Penanaman bibit kopi
dilakukan pada awal musim hujan (bulan Nopember/Desember) sehingga pada
musim kemarau berikutnya tanaman kopi sudah cukup kuat menahan
kekeringan.
Lahan
untuk tanaman kopi dibedakan menjadi empat, yaitu: lahan bukaan baru,
lahan bukaan ulangan, lahan rotasi, dan lahan konversi. Persiapan lahan
yang dilakukan pada ke empat jenis lahan tersebut di atas adalah
melakukan land clearing (penebangan pohon dan tunggulnya),
mengolah tanah secara hati-hati agar lapisan humus tidak hilang dan
rusak, sisa-sisa akar tunggul harus disingkir-kan agar tidak menjadi
sumber infeksi penyakit akar atau nematoda. Apabila lahannya miring,
dilakukan pembuatan teras atau memperbaiki teras kalau sudah ada.
Jarak tanam kopi
dipilih sesuai dengan jenis kopi , kesuburan tanah, dan tipe iklim.
Beberapa sistem jarak tanam yang lazim dipakai adalah segi empat, pagar,
dan pagar ganda.
Pada tanaman kopi dengan jarak tanam
pagar dan pagar ganda arah barisan adalah utara-selatan. Pada lahan
miring, arah barisan disesuaikan dengan kontur. Selain jarak tanam
tersebut di atas sering juga dipakai jarak tanam sementara yang lebih
sempit yang kemudian diperlebar melalui penjarangan. Misalkan jarak
tanam 2 m x 2 m, kemudian diperjarang menjagi 2 m x 4 m (jarak tanam
sistem pagar) atau 2 m x 2 m x 4 m (jarak tanam sistem pagar ganda).
Penanaman pohon penaung dilakukan paling
lambat 1 tahun sebelum bibit kopi di tanam di pertanaman. Jarak tanam
pohon penaung harus disesuaikan dengan jarak tanam kopi. Pohon penaung
dibedakan menjadi dua macam yaitu penaung sementara dan penaung tetap.
Penaung sementara yang umum digunakan pada perkebunan kopi adalah Flemengia congesta, sedangkan penaung tetap yang umum digunakan adalah lamtoro.
Setelah pohon penaung tetap cukup besar,
maka penaung sementara dihilangkan secara berangsur-angsur. Pada jarak
tanam pagar dan pagar ganda, penaung sementara dapat dipertahankan lebih
lama, bukan sebagai penaung melainkan sebagai sumber bahan organik dan
mulsa, namun penaung sementara harus dipangkas setiap 2 – 3 bulan
sekali. Setelah tajuk kopi mulai menutup, penaung tetap harus
diperjarang secara bertahap sehingga akhirnya perbandingan penaung tetap
dan tanaman kopi 1 : 2 atau 1 : 4, sesuai dengan iklim setempat.
Lubang tanam kopi harus dibuat paling
lambat 3 – 6 bulan sebelum penanaman bibit kopi. Makin berat struktur
tanah, makin lama lubang tanam dibuka dan lebih banyak diisi dengan
bahan-bahan organik. Ukuran lubang tanam berkisar 0,4 m x 0,4 m x 0,4 m
sampai 1 m x 1 m x 1 m, bergantung pada struktur dan kesuburan tanah.
Pada saat membuat lubang tanam, tanah
lapisan atas dan tanah lapisan bawah harus dipisahkan. Kira-kira 2 – 4
minggu sebelum tanam, lubang tanam harus ditutup dengan tanah lapisan
atas dan kompos/pupuk kandang dan ajir dipasang kembali.
Setelah pohon penaung dan lubang tanam
telah siap maka tahap selanjutnya adalah penanaman bibit kopi.
Penanaman dilakukan dalam musim hujan. Sebaiknya awal musim hujan agar
penyulaman dapat terselesaikan dalam musim itu juga.
Tanaman kopi yang tumbuh merana atau mati
harus segera disulam dengan bibit kopi yang baru. Selama dua minggu
setelah tanam, kebun diperiksa dua kali seminggu. Setelah tanaman
berumur 2 – 4 minggu, kebun diperiksa satu kali seminggu. Selama enam
bulan berikutnya, kebun diperiksa satu kali sebulan.
Pada saat memeriksa kebun bila ditemukan
bibit yang mati, tumbuh merana atau mati, maka penyulaman segera
dilakukan. Bibit yang digunakan untuk menyulam adalah bibit cadangan
yang sudah disiapkan sebelumnya.
Dear,Import Dept,
BalasHapusDengan Hormat,
Perkenankan kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK adalah perusahaan Jasa Import Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Bersama ini kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa sebagai berikut :
1. Under name Import
2. Borongan Import
3. Custom Clearance
4. Door to Door, Port to Door, dari ke seluruh dunia
5. By Air or Sea (Local and International)
6. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous, Cargo atau Personal
7. Jasa EDI/PPJK
HS CODE JENIS BARANG
Bag VI (HS NO. 2801 s/d 3826) KIMIA
Bag VII (HS NO. 3901 s/d 4017) PLASTIK
Bag VIII (HS NO. 4101 s/d 4304) KULIT
Bag X (HS NO. 4701 s/d 4911) KERTAS
Bag XII (HS NO. 6401 s/d 6704)ALAS KAKI
Bag XIII (HS NO. 6801 s/d 7020) KACA
Bag XV (HS NO. 7201 s/d 8311) BESI BAJA
Bag XVI (HS NO. 8401 s/d 8548) MESIN
Bag XVII (HS NO. 8601 s/d 8908) KENDERAAN AIR
Bag XVIII(HS NO. 9001 s/d 9209) INSTRUMEN
Bag XX (HS NO. 9401 s/d 9619) BARANG HASIL PABRIK
Best regards,
ANDIKA
Sea & Air
Import
INTI Kargo / Jln. Dewi Sartika No. 148, Jakarta 13630 Indonesia
Email : andika.intikargo@gmail.com
T : 021 80878873
F : 622180878381
Hp : 082311424631,089616672822