Sabtu, 05 Januari 2013

Prosedur dan Jadwal Penanaman Kopi

Penanaman bibit kopi dilakukan pada awal musim hujan (bulan Nopember/Desember) sehingga pada musim kemarau berikutnya tanaman kopi sudah cukup kuat menahan kekeringan.

 

Lahan untuk tanaman kopi dibedakan menjadi empat, yaitu: lahan bukaan baru, lahan bukaan ulangan, lahan rotasi, dan lahan konversi.  Persiapan lahan yang dilakukan pada ke empat jenis lahan tersebut di atas adalah melakukan land clearing (penebangan pohon dan tunggulnya), mengolah tanah secara hati-hati agar lapisan humus tidak hilang dan rusak, sisa-sisa akar tunggul harus disingkir-kan agar tidak menjadi sumber infeksi penyakit akar atau nematoda.  Apabila lahannya miring, dilakukan pembuatan teras atau memperbaiki teras kalau sudah ada.

Jarak tanam kopi dipilih sesuai dengan jenis kopi , kesuburan tanah, dan tipe iklim.  Beberapa sistem jarak tanam yang lazim dipakai adalah segi empat, pagar, dan pagar ganda.

Pada tanaman kopi dengan jarak tanam pagar dan pagar ganda arah barisan adalah utara-selatan.  Pada lahan miring, arah barisan disesuaikan dengan kontur.  Selain jarak tanam tersebut di atas sering juga dipakai jarak tanam sementara yang lebih sempit yang kemudian diperlebar melalui penjarangan.  Misalkan jarak tanam 2 m x 2 m, kemudian diperjarang menjagi 2 m x 4 m (jarak tanam sistem pagar) atau 2 m x 2 m x 4 m (jarak tanam sistem pagar ganda).

Penanaman pohon penaung dilakukan paling lambat 1 tahun sebelum bibit kopi di tanam di pertanaman.  Jarak tanam pohon penaung harus disesuaikan dengan jarak tanam kopi.  Pohon penaung dibedakan menjadi dua macam yaitu penaung sementara dan penaung tetap.  Penaung sementara yang umum digunakan pada perkebunan kopi adalah Flemengia congesta,  sedangkan penaung  tetap yang umum digunakan  adalah lamtoro.

Setelah pohon penaung tetap cukup besar, maka penaung sementara dihilangkan secara berangsur-angsur.  Pada jarak tanam pagar dan pagar ganda, penaung sementara dapat dipertahankan lebih lama, bukan sebagai penaung melainkan sebagai sumber bahan organik  dan mulsa, namun penaung sementara harus dipangkas setiap 2 – 3 bulan sekali.  Setelah tajuk kopi mulai menutup, penaung tetap harus diperjarang secara bertahap sehingga akhirnya perbandingan penaung tetap dan tanaman kopi 1 : 2  atau 1 : 4, sesuai dengan iklim setempat.

Lubang tanam kopi harus dibuat paling lambat 3 – 6 bulan sebelum penanaman bibit kopi.  Makin berat struktur tanah, makin lama lubang tanam dibuka dan lebih banyak diisi dengan bahan-bahan organik.  Ukuran lubang tanam berkisar 0,4 m x 0,4 m x 0,4 m sampai 1 m x 1 m x 1 m, bergantung pada struktur dan kesuburan tanah.

Pada saat membuat lubang tanam, tanah lapisan atas dan tanah lapisan bawah harus dipisahkan.  Kira-kira 2 – 4 minggu sebelum tanam, lubang tanam harus ditutup dengan tanah lapisan atas dan kompos/pupuk kandang dan ajir dipasang kembali.
Setelah pohon penaung dan lubang tanam telah siap maka tahap selanjutnya adalah penanaman bibit kopi.  Penanaman dilakukan dalam musim hujan.  Sebaiknya awal musim hujan agar penyulaman dapat terselesaikan dalam musim itu juga.

Tanaman kopi yang tumbuh merana atau mati harus segera disulam dengan bibit kopi yang baru.  Selama dua minggu setelah tanam, kebun diperiksa dua kali seminggu.  Setelah tanaman berumur 2 – 4 minggu, kebun diperiksa satu kali seminggu.  Selama enam bulan berikutnya, kebun diperiksa satu kali sebulan.

Pada saat memeriksa kebun bila ditemukan bibit yang mati, tumbuh merana atau mati, maka penyulaman segera dilakukan.  Bibit yang digunakan untuk menyulam adalah bibit cadangan yang sudah disiapkan sebelumnya.

1 komentar:

  1. Dear,Import Dept,
    Dengan Hormat,
    Perkenankan kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK adalah perusahaan Jasa Import Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
    Bersama ini kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa sebagai berikut :

    1. Under name Import
    2. Borongan Import
    3. Custom Clearance​​
    4. Door to Door, Port to Door, dari ke seluruh dunia
    5. By Air or Sea (Local and International)
    6. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous, Cargo atau Personal
    7. Jasa EDI/PPJK

    HS CODE JENIS BARANG

    Bag VI (HS NO. 2801 s/d 3826) KIMIA
    Bag VII (HS NO. 3901 s/d 4017) PLASTIK
    Bag VIII (HS NO. 4101 s/d 4304) KULIT
    Bag X (HS NO. 4701 s/d 4911) KERTAS
    Bag XII (HS NO. 6401 s/d 6704)ALAS KAKI
    Bag XIII (HS NO. 6801 s/d 7020) KACA
    Bag XV (HS NO. 7201 s/d 8311) BESI BAJA
    Bag XVI (HS NO. 8401 s/d 8548) MESIN
    Bag XVII (HS NO. 8601 s/d 8908) KENDERAAN AIR
    Bag XVIII(HS NO. 9001 s/d 9209) INSTRUMEN
    Bag XX (HS NO. 9401 s/d 9619) BARANG HASIL PABRIK

    Best regards,

    ANDIKA
    Sea & Air
    Import
    INTI Kargo / Jln. Dewi Sartika No. 148, Jakarta 13630 Indonesia
    Email : andika.intikargo@gmail.com
    T : 021 80878873
    F : 622180878381
    Hp : 082311424631,089616672822

    BalasHapus