Oleh : Tiodor S. Situmorang, SSi
Kegiatan
evaluasi pembenihan kopi adalah suatu upaya evaluasi yang dilakukan
terhadap proses pembenihan kopi di lapangan maupun di laboratorium. Kata
pembenihan kopi mengandung arti “proses pembuatan benih kopi dari buah
kopi yang dipanen pada saat masak fisiologis (masak panen)”, dan dapat
pula berarti pembibitan yaitu proses menjadikan benih kopi menjadi bibit
siap salur melalui penyemaian benih, serta pemeliharaan yang terdiri
dari penyiraman, pengendalian hama/penyakit, gulma dan pemupukan.
Berdasarkan
pengertian pembenihan kopi tersebut, maka kegiatan evaluasi keragaan
pembenihan kopi dapat dilakukan pada dua tahapan atau proses yaitu :
1. Evaluasi pembuatan benih kopi
2. Evaluasi pembibitan kopi
Evaluasi
keragaan pembenihan kopi dilakukan menggunakan tolok ukur (parameter)
yang merupakan komponen utama dari mutu benih kopi yaitu :
1. Genetis
2. Fisik
3. Fisiologis
Pada
umumnya tolok ukur genetis dinyatakan dengan tingkat kemurnian genetis
benih kopi. Untuk menjamin tingkat kemurnian genetis benih kopi tersebut
ditekankan pada kemurnian kebun sumber benih, artinya aspek legalitas
asal – usul benih menjadi titik tolak kita dalam mengawali kegiatan
evaluasi keragaan pembenihan kopi. Benih kopi yang tidak diketahui asal –
usulnya atau tidak berasal dari kebun sumber benih kopi yang telah
ditetapkan / ditunjuk, tidak dapat kita evaluasi untuk diberi label atau
sertifikasi.
Melengkapi
tolok ukur genetis yaitu benih kopi berasal dari kebun sumber benih,
maka kita mengukur kemurnian fisik benih kopi dengan kriteria bernas
atau padat berisi yaitu benih yang berukuran rata-rata, bentuk normal,
utuh, dan bersih. Benih berukuran rata-rata, artinya sesuai dengan
ukuran biji varietas yang dimaksud, berbentuk normal artinya bentuk biji
tidak mengkerut, utuh artinya tidak luka maupun pecah, serta berlubang,
bersih dari sisa daging atau kulit buah,serta kotoran lainnya.
Tolok ukur evaluasi keragaan pembenihan kopi yang ketiga adalah fisiologis benih kopi yaitu meliputi :
1. Daya tumbuh benih
2. Kecepatan berkecambah benih
Evaluasi pembuatan benih kopi dilakukan sesuai dengan tahapan sebagai berikut :
1. Pemetikan Buah Benih
2. Pengupasan Kulit Buah
3. Penghilangan Lendir
4. Pengeringanginan Benih
5. Sortasi Benih
6. Fumigasi Benih (Seed treatment)
7. Pengepakan Benih
Evaluasi Keragaan Pembibitan Kopi dilakukan sesuai dengan tahapan dalam pembibitan kopi semaian sebagai berikut :
1. Pengadaan Benih Kopi
2. Penanaman Bibit kopi dalam Polybag
3. Sortasi dan Penjarangan
Pengawasan
penyebaran dan peredaran benih kopi perlu dilakukan oleh instansi
terkait dalam hal ini oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman
Perkebunan (BBP2TP). Untuk mendukung legalitas dan kualitas mutu
benih perlu dilakukan sertifikasi pada biji maupun bibit yang akan
disalurkan .
Dear,Import Dept,
BalasHapusDengan Hormat,
Perkenankan kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK adalah perusahaan Jasa Import Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
Bersama ini kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa sebagai berikut :
1. Under name Import
2. Borongan Import
3. Custom Clearance
4. Door to Door, Port to Door, dari ke seluruh dunia
5. By Air or Sea (Local and International)
6. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous, Cargo atau Personal
7. Jasa EDI/PPJK
HS CODE JENIS BARANG
Bag VI (HS NO. 2801 s/d 3826) KIMIA
Bag VII (HS NO. 3901 s/d 4017) PLASTIK
Bag VIII (HS NO. 4101 s/d 4304) KULIT
Bag X (HS NO. 4701 s/d 4911) KERTAS
Bag XII (HS NO. 6401 s/d 6704)ALAS KAKI
Bag XIII (HS NO. 6801 s/d 7020) KACA
Bag XV (HS NO. 7201 s/d 8311) BESI BAJA
Bag XVI (HS NO. 8401 s/d 8548) MESIN
Bag XVII (HS NO. 8601 s/d 8908) KENDERAAN AIR
Bag XVIII(HS NO. 9001 s/d 9209) INSTRUMEN
Bag XX (HS NO. 9401 s/d 9619) BARANG HASIL PABRIK
Best regards,
ANDIKA
Sea & Air
Import
INTI Kargo / Jln. Dewi Sartika No. 148, Jakarta 13630 Indonesia
Email : andika.intikargo@gmail.com
T : 021 80878873
F : 622180878381
Hp : 082311424631,089616672822