Sistem ekonomi Islam sendiri secara garis besar dapat dijelaskan antara lain sebagai berikut:
1. Kebebasan individu; Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Karena tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2. Hak terhadap harta; Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Walaupun begitu ia memberikan batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar; Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antara orang perorang tetapi tidak membiarkannya menjadi bertambah luas, ia mencoba menjadikan perbedaan tersebut dalam batas-batas yang wajar, adil & tidak berlebihan.
4. Kesamaan sosial; Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi tetapi dia mendukung dan menggalakkan kesamaan sosial sehingga sampai tahap tertentu bahwa kekayaan negara yang dimiliki tidak hanya dinikmati oleh sekelompok tertentu masyarakat saja. Disamping itu amat penting setiap individu dalam sebuah negara mempunyai peluang yang sama untuik berusaha mendapatkan berbagai aktifitas ekonomi.
5. Jaminan sosial; Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam; dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggung jawab utama bagi sebuah negaran Islam untuk menjamin setiap warga negara, tanpa kecuali muslim atau non muslim, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup”. Dan terdapat persamaan sepenuhnya di antara warga negara apabila kebutuhan pokoknya telah terpenuhi.
6. Distribusi kekayaan secara meluas; Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7. Larangan menumpuk kekayaan; Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkaqn harta kekayaan secara berlebihan dan negara harus mengambil langkah tertentu untuk mencegah perbuatan yang demikian.
8. Kesejahteraan individu dan masyarakat; Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu lain, bukannya salig bersaing dan bertentangan antar mereka. Oleh sebab itu sistem ekonomi Islam berupaya meredakan konflik ini sehingga terwujud kemanfatan bersama.
Solusi Islam Dalam Sistem Ekonomi Yang Islami
Menelusuri perbandingan antara sistem ekonomi kapitalis, Sosialis dan Islami, tidaklah hanya seperti “memasukkan anggur lama ke dalam botol baru” kata Abdul Mannan. Tantangan zaman yang dihadapi Islam dewasa ini menunjukkan kepada kita bahwa saat ini dibutuhkan suatu analisis yang dapat menjelaskan bahwa konsep ekonomi Islam lebih unggul dari pada konsep-konsep ekonomi lainnya.
Karenanya Afzalur Rahman mengatakan pada dasarnya sistem ekonomi Islam berbeda dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis; dalam beberapa hal, merupakan pertentangan antara keduanya dan berada diantara kedua ekstrim tersebut. Sistem ekonomi Islam memiliki kebaikan-kebaikan tertentu dibandingkan dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, dan bebas dari kelemahan yang terdapat pada kedua sistem tersebut. Hubungan antara individu dalam sistem ekonomi Islam cukup tersusun rapi sehingga saling membantu dan kerja sama diutamakan dari persaingan dan permusuhan. Untuk tujuan tersebut, sistem ekonomi Islam bukan saja menyediakan individu kemudahan dalam bidang ekonomi dan sosial melainkan juga memberikan mereka pendidikan moral dan latihan tertentu yang mendorongt mereka merasa bertanggung jawab untuk membantu rekan-rekan sekerja dalam mencapai keinginan. Sekurang-kurangnya tidak menghalangi mereka dalam mengembangkan usahanya lebih lanjut.
Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis yang memberikan kebebasan serta hak pemilikan kepada individu dan menggalakkan usaha secara perseorangan. Tidak pula dari sudut pandang komunis, yang ingin menghapuskan semua hak individu dan menjadikan mereka seperti budak ekonomi yang dikendalikan oleh negara. Tetapi Islam membenarkan sikap mementingkan diri sendiri tanpa membiarkannya merusak tatanan masyarkat. Pemilihan sikap yang terlalu mementingkan diri sendiri di kalangan masyarakat dapat dilakukan dengan mengedepankan moral dan undang-undang. Di satu sisi pemahaman konsep ekonomi di kalangan masyarakat berubah dan diperbaiki melalui pendidikan moral, di sisi yang lain, terdapat tindakan tertentu yang secara legal dapat diambil untuk memastikan sifat mementingkan diri golongan kapitalis tidak sampai ke tahap yang menjadikan mereka tamak serta serakah; dan bagi kalangan miskin, tidak merasa iri hati, mendendam dan kehilangan sikap toleransi.
Di bawah sistem ekonomi Islam, menumpuk kekayaan oleh sekelompok orang dihindarkan dan langkah-langkah dilakukan secara otomatis untuk memindahkan aliran kekayaan kepada anggota masyarakat yang belum bernasip baik. Mendalami sistem tersebut kita akan mendapatkan kelemahan sistem ekonomi kapitalis yang berkembang menurut konsep persaingan bebas dan hak pemilikan yang tidak terbatas, ataupun kelemahan sistem ekonomi sosialis yang tumbuh akibat pengawasan yang terlalu ketat dan sikap diktator golongan kaum buruh serta tidak adanya pengakuan hak pemilikan terhadap harta.
Sistem ekonomi Islam merupakan sistem yang adil dan seksama serta berupaya menjamin kekayaan tidak terkumpul hanya pada kepada satu kelompok saja, tetapi tersebar ke seluruh masyarakat. Ciri-ciri penting sistem ekonomi Islam tersebut digambarkan dalam ayat al-Qur’an:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara golongan kaya saja di kalangan kamu” (QS. Al-Hasyr:7)
Islam menganjurkan suatu sistem yang sangat sederhana untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang membolehkan anggotanya melakukan proses pembangunan ekonomi yang stabil dan seimbang, bebas dari kelemahan sistem kapitalis dan sosialis. Sistem ekonomi Islam menyediakan menyediakan peluang-peluang yang sama dan memberikan hak-hak alami kepada semua (yaitu hak terhadap harta dan bebas berusaha); dan pada saat yang sama menjamin kesweimbangan dalam distribusi kekayaan; semata-mata untuk menjaga kestabilan dalam sistem ekonomi.
Hak akan harta milik perorangan dan kebebasan tidak diberikan tanpa batasan seperti dalam ekonomi kapitalis, tetapi diimbangi dengan batasan-batasan moral dan undang-undang. Secara keseluruhan langkah-langkah tersebut mengakibatkan kekayaan senantiasa beredar di kalangan orang banyak dan tidak terakumulasi hanya pada pihak-pihak tertentu saja. Setiap individu mendapat bagian yang sewajarnya secara adil dan negara menjadi semakin makmur.
Dengan demikian dalam siatem ekonomi Islam tidak terdapat individu-indibvidu yang menjadi pengelola kekayaan negara ataupun sebaliknya semua individu secara paksa diletakkan pada tingkat ekonomi yang sama. Tetapi, kondisi tersebut diperbaiki supaya setiap individu yang lain, dapat memperoleh kekayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya dengan cara yang baik. Individu akan mengeluarkan pendapatannya secara lebih ekonomis tanpa mengganggu keseimbangan ekonomi masyarakat secvara keseluruhan. Dalam sistem tersebut, tidak ada kemungkinan untuk beberapa individu mengambil kesempatan mengumpulkan kekayaan secara berlebihan, sementara mayoritas rakyat dibiarkan susah payah dalam memenuhi keperluan pokok hidupnya.
Ekonomi Islam, adalah Ekonomi Yang Adil.
Syaekh Al-Qaradhawi10 mengatakan pengakuan terhadap prinsip pimilikan dalam pandangan komunis adalah sumber kezaliman dan penyimpangan. Karena itu harus ditinggalkan dan dihancurkan. Juga menghancurkan kaum oportunis dan orang-orang yang memperkuat kepemilikan individu tersebut. Hal ini harus dilakukan, walaupun menimbulkan hasad dan dengki, sehingga terealisasi persamaan dalam bidang ekonomi secara nyata di anta semua anggota masyarakat.
Sistem komunis ini di dalam merealoisasikan cita-citanya, berpegang pada kekuasaan, yaitu kekuasaan negara, atau kediktatoran penguasa. Dalam sistem ini negara menjadi motor penggerak dan sekaligus sebagai pengarahnya. Individu tidak boleh mencampuri urusan produksi, pertukaran dan yang sejenisnya sebagai faktor utama yang menentukan. Individu hanyalah bertugas melaksanakan perintah dan anjuran yang dikeluarkan oleh kekuasaan tertinggi.
Sesungguhnya kondisi individu dalam sistem ini, seperti dikemukakan oleh salah seorang penulis, menyerupai kondisi prajurit yang berperang di garis depan. Mereka sama sekali tidak ikut merencanakan strategi peperangan yang mereka lakukan. Tugas mereka hanya melakukan perintah yang secara resmi dikeluarkan oleh peminpin umum yang mengaturnya. Jika disuruh maju, mereka akan maju dan jika disuruh mundur, mereka akan mundur. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengatakan kenapa? Bagaimana? Apalagi untuk mengatakan: Tidak.
Sistem kapitalis telah memberikan kepada individu kebebasan yang luar biasa, mengalahkan masyarakat dan kepentingan sosial, baik meterial maupun spiritual. Sebaliknya, swistem komunis merampas dari individu segala yang telah diberikan oleh sistem kapitalis, sehingga individu menjadi kurus, kusut, kehilangan motivasi dan kepribadian. Kesemuanya itu dirampas kemudian diberikan kepada sesuatu yang disebut “masyarakat”, yang tercermin dalam “negara”. Negara menjadi gemuk dan berkuasa penuh. Padahal ia tidak lain adalah alat yang terdiri atas sejumlah individu. Akhirnya, sekelompok kecil orang menjadi gemuk dan berkuasa di atas penderitaan orang lain yang nota bene mayoritas darimasyarakat.
Sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi pertengahan yang adil, yang dengan nyha Allah menjadikan ciri khasa utama ummat ini, sebagaimana firman-Nya:
“Demikian pula Kami jadikan kamu sekalian ummat yang pertengahan,…(QS. Al-Baqarah:143)
Ciri khas pertengahan ini tercermin dalam keseimbangan yang adil yang ditegakkan oleh Islam di antara individu dan masyarakat, sebagaimana ditegakkan dalam berbagai “pasangan” lainnya: dunia dan akhirat, jasmani dan ruhani, akal dan ruhani, idealisme dan fakta, “polisi iman dan polisi penguasa, dan pasangan-pasangan lainnya yang sudah sangat terkenal.
Sistem ekonomi Islam tidak menganiaya masyarakat – terutama masyarakat lemah _ seperti yang dilakukan oleh sistem kapitalis. Tidak pula menganiaya hak-hak dan kebebasan individu, seperti dilakukan oleh komunis terutama marxisme. Akan tetapi pertengahan di antara keduanya, tidak menyia-nyiakan dan tidak berlebih-lebihan, tidak melampaui batas dan tidak pula merugikan, sebagaimana firman-Nya:
“dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu, dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu “ (QS. Ar-Rahman:7-9)
Islam telah memberikan hak masing-masing dari individu dan masyarakat secara utuh, dan menuntut penunaian segala kewaqjibannya. Di samping menjadi “hakim” yang adil di antara keduanya dan membagi taqnggung jawab kepada keduanya secara adil. Tetapi Islam tidak melakukan hal tersebut demi menghindari ekstrimitas sosialisme atau kesewenang-wenangan kapitalisme.
Tidak! Islam telah muncul jauh sebelum kedua sistem tersebut. Tetapi Allah yang mensyari’atkannya, Maha Mengetahui hal yang merusak dan hal yang membawa kemasylahatan. Islam adalah syariat Allah yang Maha Mengetahuii lagi Maha Bijaksana.
http://darmawanachmad.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar