Rabu, 22 Juni 2011

MUI Halalkan Kopi Luwak

JAKARTA(SI) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa halal atas biji kopi luwak.Hanya saja, kopi luwak yang boleh dikonsumsi harus melalui proses penyucian terlebih dulu sehingga terbebas dari najis.

“Diputuskan bahwa kopi luwak hukumnya mutanajis (kena najis). Namun, kopi luwak bisa dinyatakan halal setelah melalui proses pencucian,” tandas Ketua MUI Ma’ruf Amin di Kantor MUI Jakarta, kemarin. Ma’ruf mengatakan,meminum kopi luwak tetap dihalalkan. Demikian halnya memproduksi dan memperjualbelikan kopi luwak yang sudah memenuhi ketentuan tersebut, hukumnya juga diperbolehkan.

Menurut dia, MUI berpendapat biji kopi yang dikeluarkan bersama kotoran luwak disebut mutanajis.Namun, jenis najisnya mutawassithah (najis biasa) sehingga cukup dibersihkan dengan air untuk menjadikannya suci dan halal dikonsumsi. “Sepanjang biji kopi masih utuh, keras, bisa tumbuh apabila ditanam dan sudah dicuci, maka biji kopi tersebut halal.

Umumnya, kopi bubuk yang beredar sudah melalui proses pencucian sehingga hukumnya halal,” tandasnya.MUI pun membantah anggapan yang menyatakan, fatwa halal kopi luwak tersebut sudah dipesan atau diminta oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurut Ma’ruf, setiap fatwa dikeluarkan atas permintaan atau pertanyaan dari lembaga atau masyarakat.“ Tapi bukan minta fatwa halal.Tidak ada (permintaan) itu, MUI tidak akan mau,” tandas Ma’ruf.

Fermentasi Sempurnakan Kopi

Ahli Nutrisi dan Pencernaan Ternak Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Toto Toharmat meyakini, proses fermentasi yang terjadi selama dalam pencernaan luwak atau musang, menjadikan kopi memiliki cita rasa yang enak dan nikmat. Menurut dia, meski belum ada penelitian secara detail terkait proses pencernaan musang atau luwak, namun kenyataan membuktikan bahwa hasil pencernaan binatang jenis mamalia ini membuat biji kopi menjadi harum dan enak.

Toto mengatakan, pada dasarnya, monogastrik(proses pencernaan) luwak hampir sama dengan manusia dan binatang mamalia lain. Yang membedakan, ujarnya, pencernaan luwak tidak menghancurkan semua makanan yang masuk ke dalamnya. “Kalau biji kopi di makan sapi, pasti hancur saat masuk ke dalam usus halus dan usus besar.Sedangkan luwak,saat mencerna biji kopi,hanya kulitnya saja yang dihancurkan dan dicerna.

Bijinya saat masuk usus halus dan usus besar tidak hancur. Nah di situlah terjadi fermentasi selama beberapa jam,” ungkap Toto kepada harian Seputar Indonesia, kemarin. Setelah masuk dalam usus halus dan usus besar, biji kopi akan dieramkan atau disimpan dalam suhu tubuh luwak yang mencapai 37 derajat celsius.“Kemungkinan kenapa enaknya kopi tersebut,karena terjadi pengeraman dan fermentasi dalam perut luwak,”tandasnya. Menurut Toto, sebetulnya proses pengolahan kopi luwak sama dengan pengolahan kopi biasa.

Hanya saja, proses fermentasi di dalam organ pencernaan luwak yang membuat kopi ini menjadi berbeda. Disamping itu, ujarnya, luwak hanya memakan biji kopi segar yang benar-benar matang.Di dalam pencernaan, biji ini akan bercampur dengan enzim-enzim yang ada di usus luwak. Proses pencampuran enzim ini berlangsung selama lebih dari 2 hingga12 jam. Karena itu, proses fermentasi biji kopi menjadi sempurna.“

Dengan demikian,mungkin dari proses monogastrik itu tercipta cita rasa kopi yang enak. Namun, ini mesti ada penelitian terlebih dulu,”tandasnya. Pakar teknologi pangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Ir Umar Santoso, Msc, mengungkapkan, kopi luwak sangat sehat untuk dikonsumsi, jika prosedur pengolahannya tepat. Kopi dari luwak ini, harus disangrai terlebih dulu baru bisa dinikmati.

“Dengan suhupenyangraianmencapai 180– 230 derajat celsius, maka bakteri yang ada pada biji kopi luwak dipastikan mati,” tandasnya. Guru besar yang mengajar di Fakultas Teknologi Pertanian ini mengatakan, kopi luwak memang memiliki keistimewaan dibanding jenis kopi yang lain. Selain bijinya yang berkualitas karena telah terseleksi alami oleh luwak, proses fermentasi di dalam pencernaan binatang ini menjadikannya semakin sempurna. (inda susanti/haryudi/ fajar pratama)  
 
 
www.seputarindonesia.com


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar