Rabu, 25 Januari 2012

Sertifikasi CoC

Apakah Sertifikasi Lacak Balak Itu?
Sertifikasi lacak balak adalah suatu metode sertifikasi untuk menelusuri perjalanan bahan baku kayu dari hutan ke pabrik, yang dalam prosesnya melewati proses pengangkutan, pengapalan, dan pembuatan produk hingga menjadi produk siap pakai. Perusahaan yang telah memperoleh sertifikat lacak balak berhak menggunakan logo LEI pada produk. Logo ini memberikan jaminan bahwa produk ini legal dan bisa ditelusuri sampai ke asalnya yaitu hutan yang bersertifikat LEI.

Bagaimana Caranya?
Penelusuran dan pengujian dilakukan terhadap kemampuan sistem documentasi alur kayu di perusahaan yang dapat melacak asal bahan baku ke lokasi di hutan. Bila bahan bakunya dapat dilacak dan sesuai dengan standard LEI, perusahaan itu diberikan sertifikat lacak balak. Yang melakukan penelusuran dan pengujian adalah Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh LEI.

Alasan Mengapa Sertifikasi Lacak Balak Perlu:
Sertifikasi lacak balak LEI mampu memberikan solusi. Konsumen yang baik hanya ingin membeli brand yang mereka percaya. Perusahaan yang baik ingin mempunyai sistem produksi yang baik supaya produk mereka diterima oleh pasar. Sertifikasi lacak Balak merupakan alat komunikasi bisnis yang mempertemukan antara produk yang berasal dari hutan lestari dengan keinginan pasar. Sertifikasi lacak balak juga alat yang mempertemukan kepentingan lingkungan dengan selera konsumen. Tanpa sertifikasi lacak balak, produk yang berasal dari hutan lestari tidak bisa diberi label. Tanpa label, perusahaan tidak bisa menunjukkan kepada publik dan konsumen bahwa produknya berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Akibatnya, konsumen yang memiliki selera atas produk-produk hijau juga tidak melihat produk itu sebagai pilihan. Dengan sendirinya mengurangi akses pasar atas produk tanpa label ini, walaupun produk ini baik.

1 komentar:

  1. Dear,Import Dept,
    Dengan Hormat,
    Perkenankan kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK adalah perusahaan Jasa Import Specialist dalam bidang Jasa Customs Clearance di Kepabeanan baik via Bandara maupun Pelabuhan di seluruh Nusantara.
    Bersama ini kami PT. INTI PRAKARSA LOGISTIK berminat untuk bermitra dengan perusahaan Bapak/Ibu dalam bidang Jasa sebagai berikut :

    1. Under name Import
    2. Borongan Import
    3. Custom Clearance​​
    4. Door to Door, Port to Door, dari ke seluruh dunia
    5. By Air or Sea (Local and International)
    6. Untuk semua jenis barang termasuk Dangerous, Cargo atau Personal
    7. Jasa EDI/PPJK

    HS CODE JENIS BARANG

    Bag VI (HS NO. 2801 s/d 3826) KIMIA
    Bag VII (HS NO. 3901 s/d 4017) PLASTIK
    Bag VIII (HS NO. 4101 s/d 4304) KULIT
    Bag X (HS NO. 4701 s/d 4911) KERTAS
    Bag XII (HS NO. 6401 s/d 6704)ALAS KAKI
    Bag XIII (HS NO. 6801 s/d 7020) KACA
    Bag XV (HS NO. 7201 s/d 8311) BESI BAJA
    Bag XVI (HS NO. 8401 s/d 8548) MESIN
    Bag XVII (HS NO. 8601 s/d 8908) KENDERAAN AIR
    Bag XVIII(HS NO. 9001 s/d 9209) INSTRUMEN
    Bag XX (HS NO. 9401 s/d 9619) BARANG HASIL PABRIK

    Best regards,

    ANDIKA
    Sea & Air
    Import
    INTI Kargo / Jln. Dewi Sartika No. 148, Jakarta 13630 Indonesia
    Email : andika.intikargo@gmail.com
    T : 021 80878873
    F : 622180878381
    Hp : 082311424631,089616672822

    BalasHapus