Rabu, 01 Februari 2012

Kopi Luwak Produksi Masih Terbatas

Kopi Indonesia sudah dikenal di mancanegara seperti kopi Java, Mandailing, Toraja, dan Bali. Kini yang juga ramai dan menjadi trend di beberapa Negara Eropah seperti di Jerman, Belanda, Swiss, Inggris dan lain sebagianya adalah Kopi Luwak (kopi yang difermentasi dari perut luwak/Paradoxurus hermaphrodirus). Permintaan kopi luwak yang tinggi datang dari beberapa negara, seperti Jerman, Jepang, Amerika Serikat dan Negara Eropa lainnya.
Sementara itu, kemampuan produksi dari beberapa produsen kopi luwak pun sangat terbatas. Kopi Luwak mengalami keterbatasan produksi karena proses fermentasi kopi itu yang harus dilakukan di dalam perut binatang Luwak. Proses produksinya hanya bisa dilakukandengan cara budidaya binatang Luwak.
Akibatnya, Kopi luwak yang memiliki ciri khas tersendiri, baik secara proses dan citarasanya, produksinya terbatas dan naiknya permintaan ekspor kopi luwak sengaja dibatasi oleh produsen.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi penerapan pasca panen kopi luwak Kelompok Tani Kopi Rahayu dan launching Kopi Malabar arabika regular dan arabika luwak di Desa Margahayu Pangalengan Jawa Barat, Kamis (6/10).
Sementara itu, Kelompok Tani Kopi Rahayu Supriatna Dinuri mengatakan, banyak pembeli atau eksportir kopi yang akan membeli kopi di tempatnya bertanya mengenai keaslian kopi yang dijualnya tersebut. “Memang belum ada sertifikasinya tapi kami biasanya mengajak pembeli tersebut untuk melihat langsung prosesnya,” kata Supriatna di sela-sela acara diskusi.
Kopi luwak memang memiliki ciri khas tersendiri, baik secara proses dan citarasanya. Tapi, kopi luwak bukan menjadi produk unggulan bagi kelompok Tani Kopi Rahayu tapi yang utama adalah kopi Arabika. Sebab kopi luwak ini hanya 10% dari total produksi kelompok tani yang mencapai 80 ton per tahun. “Kami belum mampu memproduksi besar-besaran karena keterbatasan dari luwak yang kami miliki,” tambahnya.
Kerjasama Dengan Ahli Kopi
“Kopi luwak ini sangat unik dan memiliki rasa yang fantastis dibandingkan kopi lainnya, dan jenis kopi ini di dunia baru ada di Indonesia sebagai Negara pengahasil kopi luwak satu-satunya,” jelas Ahli Kopi dari PUM Netherlands Senior Expert (NSE), Sipke de Schiffart di sela-sela acara kunjungan ke penagkaran Kopi Luwak di Pangalengan.
Tentunya, tambah Sipke cara-cara yang dilakukan oleh petani di desa Margahayu tersebut sudah sesuai dengan animal walfare (kesejahteraan hewan), sebab luwak di pelihara di tempat yang disesuaikan dengan habitat aslinya, dan dipelihara seperti binatang peliharaan yang berproduksi seperti ayam yang menghasilkan telur.Kebersihan kandang, makanan juga menjadi perhatian yang tidak boleh ditinggalkan dan sesuai dengan kebiasaan luwak tersebut.
Untuk itu, Sipke tetap memberikan arahan agar kopi luwak ini bisa dikembangkan dan tetap berpatokan pada animal walfare. Memahami jika terjadi pertentangan masalah animal walfare ini, pihaknya dan PUM akan memfasilitasi kelompok tani ini untuk mendapatkan sertifikasi agar tetap bisa memproduksi kopi luwak untuk dipasarkan ke Eropah.
Kerjasama ini, tambah Sipke, dilakukan tidak hanya sebatas peningkatan kualitas saja tapi juga produksinya dan pascapanen hingga packaging sehingga kelompok tani ini bisa memiliki nilai tambah dari produksi kopi tersebut. Selain itu, kopi dari kaki gunung Malabar ini lebih dikenal di dunia.
Sementara itu, menurut Supriatna, PUM NSE telah banyak memberikan masukan kepada kelompok tani bagaimana menghasilkan kualitas kopi yang terbaik dan bisa masuk ke pasar internasional. Hasilnya, sangat signifikan terhadap produksi kopi di sini, sebelumnya kelompok tani hanya bisa menghasilkan sekitar 58 ton arabika dalam setahun, kini sudah bisa 80 ton setahun dan mutunya semakin meningkat. “Kalau dulu gradenya mungkin hanya 2 dan 3 sekarang sudah grade 1, dulu dijual dalam bentuk biji kini kami memiliki pengolahannya,”katanya.
Supriatna berharap kerjasama dengan PUM Netherlands Senior Expert (NSE) bisa berkembang lebih luas dan memberikan dampak positif bagi petani.

Kelompok Tani Kopi Rahayu, Gandeng Ahli Kopi Belanda

Pangalengan tercatat dalam sejarah sebagai penghasil teh, kina, dan kopi. Bahkan ekspor kopi dari daerah ini sempat memenuhi permintaan kopi dunia dengan sebutan kopi arabica dari Malabar.
Keunikan kopi Malabar ini karena ditanam pada lahan berketinggian 1.400-1800 m di atas permukaan laut tepatnya di kaki Gunung Malabar. Bibitnya klon S 795 dari India yang cocok dengan karakteristik Pangalengan. Lahan budidaya tersebut sangat subur sehingga cukup menggunakan pupuk organik,  tanaman tumbuh subur hingga 12 tahun lebih.
Harga kopi hasil panen dari kebun itu mengacu pada harga internasional karena memang bahan minuman ini menjadi komoditas primadona ekspor. Karena itu kualitasnya pun harus terbaik agar bisa merambah ke pasar internasional.
Raih Pasar Lebih Luas
“Kami sangat bersemangat untuk mengembalikan kejayaan kopi dari Malabar yang dikenal sebagai java coffee di pasar luar negeri,” ucap Supriatna Dinuri, Ketua Kelompok Tani Kopi Rahayu (KTKR) antusias di sela diskusi tentang Penerapan Pascapanen Kopi Arabika, Kopi Luwak, dan launching Kopi Malabar Arabika Regular dan Malabar Arabika Luwak di Desa Margahayu, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung,  Jabar (6/9).
Dinuri bersama anggota yang berjumlah 67 petani pun mencoba belajar mengembangkan dan mengemasnya sendiri. “Kami ingin petani memiliki posisi tawar dan tidak hanya menjual ke eksportir,” katanya. Ia lalu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga terkait seperti Perhutani untuk penanaman kopi pada lahan hutan yang rusak, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Kementerian Pertanian, serta PUM Netherlands Senior Expert (NSE).
Kerjasama itu, menurut Sipke de Schiffart, ahli kopi dari PUM Netherlands Senior Expert (NSE), tidak sebatas peningkatan kualitas produksi, tetapi juga cara menghasilkan kualitas kopi terbaik untuk masuk ke pasar internasional, pascapanen hingga pengemasan. “Setiap pembeli di luar negeri menghendaki spesifikasi produk berbeda, maka dengan terus meningkatkan kualitas produk, maka kopi dari Malabar bisa dikenal secara internasional,” Schiffart menjawab AGRINA.
Supriatna menambahkan, luasan kebun kopi milik kelompoknya mencapai 338 ha dengan populasi 2.500 batang per ha. Sebanyak 103 ha di antaranya produktif menghasilkan 120 ton per biji siap jual per tahun atau per musim. Kini mereka menerapkan sistem pengolahan sehingga kualitas produk meningkat.. “Kerjasama dengan PUM Netherlands Senior Expert (NSE) bisa berkembang lebih luas dan memberikan dampak positif bagi petani,” terang Dinuri.
Tidak mengherankan bila pada kontes Kopi Nusantara IV 2009 yang diikuti 20 kelompok tani andalan se-Indonesia, kopi dari KTKR meraih peringkat ketiga kopi favorit terbaik untuk citarasa kopi arabika. Karena itu pada 15 Juni 2010, KTKR mendirikan perusahaan dengan nama PT NuGa Ramitra. Lantaran ingin bisa bersaing di pasar yang lebih luas dan memiliki merek dagang sendiri,  mereka mendaftarkan hak paten Kopi Malabar Arabica dan Kopi Luwak Malabar.
Harus Sesuai Kebiasaan dan Habitat Luwak
Kopi luwak memang memiliki ciri khas tersendiri, baik secara proses dan citarasanya. Pun harganya paling mahal, lebih dari Rp1 juta per kg. Kendati demikian kopi luwak bukan menjadi produk unggulan bagi KTKPR. Mereka lebih mengandalkan kopi arabika. Kopi luwak ini hanya mencakup 10 persen dari total produksi kelompok tani.
Kini beberapa LSM luar negeri mulai mempermasalahkan kopi luwak dalam perdagangan internasional. Menurut mereka, kopi ini diproduksi dengan mengeksploitasi luwak di alam. Alasan lainnya, menyalahi ketentuan kesejahteraan hewan (animal welfare), populasi luwak sudah langka, dan binatang ini masuk dalam Convention on Internasional Trade in Endangered Species of wild fauna and flora (CITES) appendix III. Artinya, status luwak dilindungi di daerah asalnya dan kawasan tempatnya hidup. Jika diperdagangkan harus berasal dari tangkaran sehingga tidak boleh lagi menggunakan tangkapan liar. Untuk itu petani tetap bisa memproduksi kopi luwak dengan memanfaatkan luwak hasil ternak.
Menanggapi isu itu, Schiffart berpendapat, budidaya yang dilakukan petani sudah sesuai kaidah kesejahteraan hewan sebab luwak dipelihara di tempat sesuai habitat alaminya. Karean itu ia dan PUM akan memfasilitasi kelompok tani untuk mendapatkan sertifikasi agar tetap bisa memproduksi kopi luwak untuk dipasarkan ke Eropa.
Lebih jauh tentang cara menghasilkan kopi luwak berkualitas tinggi Dinuri menjelaskan, petani memelihara luwak yang sehat. Pada prinsipnya, luwak peliharaan ini memakan biji kopi bukan karena lapar tapi lantaran membutuhkan nutrisi dari buah kopi. “Jika lapar biji kopi yang dimakan banyak, tapi kualitasnya kurang bagus. Berbeda jika luwak tersebut makan buah kopi karena sudah kenyang dan butuh tambahan nutrisi bagi tubuhnya, “ jelasnya.
Sekarang ini, Dinuri sendiri memelihara 187 ekor luwak secara baik dengan mengutamakan faktor perkawinan, pakan, tatalaksana pemeliharaan, dan pengendalian penyakitnya. Setiap pagi luwak mendapatkan jatah pakan sesuai yang di habitat alaminya, yaitu buah-buahan seperti pisang, pepaya, apel, juga belut serta ayam. Sedangkan buah kopi yang sudah tua disajikan dua kali sehari, pukul enam padi dan tujuh malam. Si luwak tidak akan mehalap semua buah kopi yang disediakan dalam wadah, tetapi memilih beberapa saja.
Hasil konsumsi kopi oleh pada pagi hari dapat dipanen siang hari. Sedangkan yang dikonsumsi malam hari, dikumpulkan petani esok pagi berikutnya. Biji kopi yang terbalut kotoran luwak ini dibersihkan dua kali. Lalu, biji kopi dihilangkan kulit arinya dengan mesin. Biji kopi kemudian dikeringkan dan diolah menjadi kopi bubuk.


Agrina.com

Rabu, 25 Januari 2012

KOPI di INDONESIA

Kopi adalah komoditas agroindustri, yang hanya bisa dikonsumsi oleh manusia setelah melalui proses pengolahan. Bahkan para petani kopi pun harus memproses buah kopi segar menjadi biji kering terlebih dahulu, sebelum bisa menjual hasil panen mereka. Buah kopi tidak lazim dibawa ke pasar atau dijajakan di kakilima dalam bentuk segar, sebagaimana jeruk atau mangga. Kopi juga merupakan komoditas dengan manfaat tunggal. Untuk minuman. Sekarang memang ada pula permen kopi, tetapi ini hanyalah merupakan pengembangan dari bentuk mengkonsumsi kopi sebagai minuman. Yang pantas disayangkan adalah, kalau dalam agroindustri teh, Indonesia sudah mampu membendung "serbuan" Coca-Cola dengan berbagai minuman teh dalam botol maupun kemasan karton, maka kopi masih tertinggal jauh. Selain permen, belum ada inovasi pengembangan agroindustri kopi dalam bentuk produk yang siap minum. Ini semua barangkali disebabkan oleh tradisi masyarakat kita selama ini yang sudah terbiasa minum kopi dalam kondisi panas.
Karena hanya dipasarkan dalam bentuk "kopi bubuk" maka ada sebuah ironi yang terjadi di Indonesia. Negeri ini adalah salah satu produsen kopi terbesar di dunia. Selain Brasil dan negara-negara Amerika serta Afrika tropis lainnya. Tetapi ironisnya, masyarakat Indonesia bukan termasuk peminum kopi yang baik. Bahkan tingkat konsumsi kopi masyarakat Jepang, yang sebelumnya adalah peminum teh fanatik, sekarang ini justru lebih tinggi daripada tingkat konsumsi kopi masyarakat Indonesia. Seandainya diadakan riset, maka rakyat Indonesia barangkali lebih banyak minum coca-cola dibanding kopi. Ini semua disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, kopi yang dikonsumsi masyarakat Indonesia, selama ini adalah kopi dengan kualitas yang sangat jelek. Sebab kopi dengan kualitas baik hanya diperdagangkan untuk tujuan ekspor. Hingga masyarakat menengah dan bawah, boleh dikatakan sama sekali belum pernah tahu, bagaimana rasa kopi yang enak. Kedua, di pasaran memang tidak ada inovasi cara minum kopi, selain  dalam bentuk seduhan panas. Ketiga, selama ini ada anggapan yang keliru pada masyarakat, bahwa dampak minum kopi bisa sangat buruk bagi kesehatan. Seandainya tiga sebab ini bisa diatasi, maka tingkat konsumsi kopi masyarakat Indonesia pasti akan bisa dinaikkan.

Sekarang inilah sebenarnya saat yang paling tepat untuk mengatasi tiga kendala yang menyebabkan tingkat konsumsi kopi kita demikian rendahnya. Pertama, saat ini harga kopi di pasar internasional sedang jatuh.  Dulu, kalau suplai biji kopi kering di pasar dunia melimpah karena panen baik, Brasil sebagai penghasil kopi utama di dunia sampai membuang stok mereka ke laut guna menstabilkan harga. Tahun lalu, ketika delegasi Association of Coffee Producing Countries (ACPC) dan International Coffee Organisation (ICO) datang ke Indonesia untuk bersama-sama melakukan retensi kopi, Indonesia menolak. Tak berapa lama kemudian, Vietnam yang belum menjadi anggota ACPC dan ICO (hingga tidak terkena ketentuan kuota) melepas stok biji kopi mereka. Hingga harga biji kopi di pasar dunia pun langsung ambruk. Akhir tahun 2001, rombongan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) berkunjung ke Vietnam. Maksudnya untuk melihat secara langsung bagaimana negeri yang  pada tahun 70an hancur karena perang ini, tiba-tiba bisa membuat "kekacauan" di pasar kopi dunia. Kunjungan demikian bisa hanya menjadi wisata gratis. Sebab kemajuan Vietnam dalam budidaya kopi dan juga di banyak bidang lain, hanyalah karena faktor etos kerja mereka yang luar biasa.

Pada saat kondisi harga kopi sedang terpuruk demikian, mestinya P.T. Perkebunan Nusantara (PTPN) dan perkebunan kopi swasta besar lainnya, melakukan kampanye minum kopi nasional. Perusahaan minuman teh botol seperti Sosro sebaiknya juga melakukan berbagai upaya agar kopi bisa disajikan sebagai minuman dalam botol maupun kemasan karton. Dan Balai Penelitian Kopi di Jember, haruslah agak kerja keras bukan hanya sekadar menciptakan klon-klon unggul yang menghasilkan biji kopi harum (kadar minyak asirinya tinggi) tetapi caffeeinnya rendah, tetapi juga melakukan uji adaptasi lapangan. Selama ini biji kopi  dengan caffein rendah tetapi beraroma kuat, hanya dihasilkan oleh kopi  Arabika. Sementara kopi Robusta yang paling banyak dibudidayakan menghasilkan biji kopi yang tingkat keharumannya rendah tetapi caffeeinnya tinggi. Ketika rombongan AEKI datang ke Vietnam baru-baru ini, mereka hanya bisa terkaget-kaget, karena melihat bahwa kopi Arabika di negeri tetangga tersebut bisa ditanam dengan hasil baik pada ketinggian 300 meter di atas permukaan laut (m. dpl). Sementara di negeri kita Arabika hanya bisa berproduksi baik pada ketinggian di atas 1.000 m. dpl. Upaya yang dilakukan oleh para peneliti kita, baru sebatas pada penciptaan klon-klon unggul. Sementara di Vietnam, yang lebih banyak dilakukan adalah upaya adaptasi lapangan.
Cara yang dilakukan oleh para petani Vietnam adalah dengan menanam kopi Arabika pada ketinggian 300 m. dpl. Hasilnya, pasti jelek. Tanaman akan terserang oleh penyakit karat daun (Hemelia vastatrix = HV). Penyakit inilah yang pernah menghancurkan kebun-kebun Java Arabica kita pada tahun 1876. Tetapi di antara sekian banyak individu tanaman kopi tersebut, pasti ada satu dua yang tahan terhadap HV. Buah dari individu tanaman yang kebal HV ini ditanam lagi di lokasi yang sama. Selanjutnya diseleksi lagi. Juga diseleksi individu-individu yang produktifitasnya tinggi, kadar caffeeinnya rendah tetapi aromanya kuat. Setelah sampai pada generasi ke VIII, sifat-sifat unggul tadi akan menetap. Hingga terciptalah varietas Arabika yang bisa dibudidayakan dengan baik pada ketinggian 300 m. dpl. Kalau tanaman kopi dengan bibit asal biji baru akan berbuah pada umur 3 sd. 4 tahun, maka untuk mendapatkan generasi ke VIII, diperlukan waktu minimal 24 sd. 32 tahun. Upaya ini pulalah yang pernah dilakukan oleh seorang pastor kulit putih di pegunungan Jaya Wijaya, Papua.

Pastor tersebut nekad menanam Arabika pada ketinggian 4.000 m. dpl. Dari ribuan biji yang disemainya hanya tumbuh empat  individu tanaman. Pada ketinggian ekstreem tersebut, tanaman kopi hanya tumbuh setinggi 30 cm, dan salah satu tanaman mampu berbuah beberapa butir. Buah ini ditanam lagi dan bisa tumbuh. Demikian seterusnya hingga pada generasi VIII, pastor tadi dapat memperoleh individu tanaman kopi Arabika yang toleran terhadap suhu ekstreem pada ketinggian 4.000 m. dpl. Sayang sekali bahwa upaya demikian justru dilakukan oleh seorang pastor pada lahan dengan ketinggian 4.000 m. dpl. Sementara para peneliti kita lebih banyak sibuk menciptakan hibrida-hibrida baru. Hingga ketika petani Vietnam bisa mengembangkan Robusta secara massal dan Arabika pada ketinggian 300 m, maka para penghasil kopi dunia langsung terkena dampaknya. Namun kondisi jatuhnya harga di pasar dunia ini justru menjadi faktor positif apabila kita ingin mempromosikan "kopi enak" yang selama ini merupakan komoditas ekspor kepada masyarakat luas.

Ada empat varietas kopi yang paling banyak ditanam petani. Pertama Robusta. Kopi inilah yang paling luas pengusahaannya, dengan hasil yang mendominasi pasar dunia. Kedua kopi Arabika. Jenis kopi ini hanya bisa berkembang baik di ketinggian lebih dari 1.000 m. dpl. Indonesia masih memiliki areal kopi Arabika antara lain di Takengon (Aceh), Mandailing (Sumut), Ijen (Jatim) dan Toraja (Sulsel). Kopi ini memiliki citarasa yang paling enak hingga harganya juga paling tinggi. Ketika sekarang ini harga kopi Robusta jatuh sampai ke tingkat harga Rp 3.500,- per kg. di level petani, maka harga kopi Arabika Ijen grade I tetap bertengger pada harga Rp 14.000,- sampai Rp 15.000,- per kg. Sementara Arabika Mandailing Rp 17.000,- sampai dengan Rp 18.000,- per kg. Tetapi Arabika hanya bisa dipasarkan pada konsumen khusus. Selain Robusta dan Arabika, masih ada kopi Ekselsa dan Liberika yang tidak begitu banyak dibudidayakan petani, karena produktifitasnya rendah dan kualitas kopinya tidak sebaik Robusta. Selama ini yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia adalah kopi Robusta hasil budidaya rakyat. Bukan dari kebun besar milik PTPN maupun swasta.
Kopi robusta baru bisa dinikmati kelezatannya apabila proses pengolahan dari buah menjadi biji kering dilakukan dengan benar.  Pertama, buah kopi harus dipanen ketika sudah matang dan berwarna merah. Pada perkebunan besar, panen buah kopi dilakukan dalam dua sampai tiga tahap untuk mendapatkan buah yang benar-benar telah masak. Pada perkebunan rakyat buah langsung dipanen sekaligus hingga buah masak, tua dan muda campur jadi satu. Selanjutnya buah kopi tersebut disortir dan di"pulping" atau digiling untuk mengupas kulit buah kopi tersebut. Proses pulping ini di perkebunan rakyat dilakukan tanpa melalui sortasi. Akibatnya buah kopi kecil banyak yang tidak terkupas, sementara yang berukuran  besar, terutama yang masih hijau, banyak yang pecah kulit bijinya. Di perusahaan besar, pulping biasanya dilakukan dengan sistem basah, sementara di perkebunan rakyat dengan sistem kering. Selanjutnya biji kopi difermentasi  dengan perendaman sampai 40 jam sambil membuang kulit buah yang mengapung. Tiap 10 jam air rendaman diganti. Fermentasi biji kopi hasil pulping ini berguna untuk "menimbulkan" aroma robusta. Pada perkebunan rakyat, hasil pulping langsung dijemur sampai kering tanpa fermentasi. Akibatnya aroma Robustanya tidak muncul. Hingga bisa dimengerti kalau kualitas kopi yang dikonsumsi rakyat selama ini sangat rendah dibanding kopi hasil perkebunan besar untuk pasar ekspor.

Ketika minum kopi, yang kita nikmati adalah aromanya. Bukan caffeeinnya. Kopi bubuk yang dikonsumsi rakyat disangrai dan digiling secara massal sebelum dikemas dan dipasarkan. Kita tidak pernah melihat tanda "kadaluwarsa" pada kemasan-kemasan kopi bubuk yang beredar di pasaran. Karenanya aroma kopinya sudah banyak hilang. Di hotel-hotel bintang, kita bisa menikmati keharuman kopi "kualitas" ekspor tersebut. Di sini, biji kopi disangrai dalam volume sesuai dengan keperluan. Selanjutnya digiling hanya ketika akan dikonsumsi. Hingga seduhan kopi di coffee shop di hotel bintang, bisa tercium aromanya dari jarak yang sangat jauh. Masyarakat tradisional di desa-desa penghasil kopi, juga lazim mengkonsumsi kopi dengan cara demikian. Kopi disangrai dan dijadikan bubuk dalam volume yang terbatas untuk dikonsumsi paling lama satu minggu. Hingga, meskipun kopi tersebut dicampur beras atau jagung dengan volume sampai 50%, tetapi aromanya masih sangat kuat. Sekarang inilah saatnya kita memperkenalkan cara minum kopi yang benar ke masyarakat. Sebab stok kopi kualitas ekspor kita sedang sangat melimpah. Daripada kita banyak menggerutu tentang ulah Vietnam yang dengan sekali gebrak bisa memporakporandakan pasar kopi dunia. (FR)+++

Sertifikasi Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Lestari (PHHBKL)

Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) telah mengembangkan Sistem Sertifikasi Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu Lestari (PHHBKL), selanjutnya disebut Sertifikasi HHBK.  Penyusunan standar Sertifikasi HHBK telah dimulai pada tahun 2007 dan telah melalui beberapa kali diskusi yang intensif diantara Tim Penyusun dan telah mengundang beberapa orang sebagai nara sumber. Tim Penyusun Sertifikasi HHBK adalah Didik Suharjito (Fahutan IPB), Siswoyo (Fahutan IPB), Wibowo A Djatmiko (LATIN), Alan Purbawiyatna (LEI), Wahyu F Riva (LEI) dan Gladi Hardiyanto (LEI).

Standar Sertifikasi HHBK ini juga telah diujicoba di 3 wilayah yaitu di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada bulan Mei 2009, Lampung pada bulan September 2009, dan Kalimantan Tengah pada bulan Oktober 2009.  Untuk ujicoba di Nusa Tenggara Barat, LEI bekerjasama dengan Lembaga KONSEPSI di Mataram yang memilih lokasi di areal HKm Site Santong, areal HKm Site Monggal, areal HKm site Sesaot, dan areal HKm site Sambelia.   Untuk ujicoba di Lampung, LEI  bekerjasama dengan WATALA dan SHK Lestari yang memilih lokasi di  wilayah HKm di Sumber Jaya dan Tahura Wan Abdurrahman.  Sementara di Kalimantan Tengah, LEI bekerja sama dengan Yayasan KEHATI yang memilih lokasi di Buntok.
Berdasakan hasil ujicoba dan pertemuan Tim Penyusun pada tanggal 14 -16 Desember 2009, disepakati beberapa hal yaitu:
1.     Definisi HHBK mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku yaitu hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidayanya kecuali kayu yang berasal dari hutan.  Namun dalam Sertifikasi HHBK yang dikembangkan oleh LEI ini belum mencakup standar penilaian kelestarian HHBK yang berasal dari hewani beserta produk turunan dan budidayanya.
2.     Standar HHBK yang dikembangkan merupakan standar yang diturunkan dari standar Sertifikasi PHAPL, PHTL, dan PHBML.  Standar ini bersifat generic yang berbasis kawasan dan produk.
3.     LEI mengembangkan Sertifikasi HHBK yang dapat diintegrasikan dengan ketiga sistem sertifikasi lainnya (Sertifikasi PHAPL,PHTL, dan PHBML)
4.     Landasan keterkaitan dengan ketiga sistem sertifikasi lainnya adalah pada tingkat Kriteria.  Sementara pada level Indikator, dibuat spesifik berdasarkan kelompok jenisnya (khususnya pada aspek produksi)
5.     Cakupan standar ini hanya pada pengelola/pemungut HHBK, belum sampai pada CoC untuk pengumpul/pengolah produk HHBK lebih lanjut
6.     Standar ini dapat digunakan untuk pengelola/pemungut HHBK baik skala kecil sampai  skala besar
7.     Persyaratan yang berkaitan dengan pengayaan dan/atau budidaya jenis dan kelompok jenis tidak secara detail diatur dalam standar ini karena keragaman jenis produk HHBK yang tinggi
8.     Bila pemegang hak pengelolaan dan/atau pemanfataan HHK pada Hutan Produksi, maka:
a.     UM harus sudah mendapatkan sertifikasi pengelolaan HHK, atau
b.     UM dapat mengajukan sertifikasi HHBK dan pengelolaan HHK secara bersamaan

Sertifikasi CoC

Apakah Sertifikasi Lacak Balak Itu?
Sertifikasi lacak balak adalah suatu metode sertifikasi untuk menelusuri perjalanan bahan baku kayu dari hutan ke pabrik, yang dalam prosesnya melewati proses pengangkutan, pengapalan, dan pembuatan produk hingga menjadi produk siap pakai. Perusahaan yang telah memperoleh sertifikat lacak balak berhak menggunakan logo LEI pada produk. Logo ini memberikan jaminan bahwa produk ini legal dan bisa ditelusuri sampai ke asalnya yaitu hutan yang bersertifikat LEI.

Bagaimana Caranya?
Penelusuran dan pengujian dilakukan terhadap kemampuan sistem documentasi alur kayu di perusahaan yang dapat melacak asal bahan baku ke lokasi di hutan. Bila bahan bakunya dapat dilacak dan sesuai dengan standard LEI, perusahaan itu diberikan sertifikat lacak balak. Yang melakukan penelusuran dan pengujian adalah Lembaga Sertifikasi yang telah diakreditasi oleh LEI.

Alasan Mengapa Sertifikasi Lacak Balak Perlu:
Sertifikasi lacak balak LEI mampu memberikan solusi. Konsumen yang baik hanya ingin membeli brand yang mereka percaya. Perusahaan yang baik ingin mempunyai sistem produksi yang baik supaya produk mereka diterima oleh pasar. Sertifikasi lacak Balak merupakan alat komunikasi bisnis yang mempertemukan antara produk yang berasal dari hutan lestari dengan keinginan pasar. Sertifikasi lacak balak juga alat yang mempertemukan kepentingan lingkungan dengan selera konsumen. Tanpa sertifikasi lacak balak, produk yang berasal dari hutan lestari tidak bisa diberi label. Tanpa label, perusahaan tidak bisa menunjukkan kepada publik dan konsumen bahwa produknya berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Akibatnya, konsumen yang memiliki selera atas produk-produk hijau juga tidak melihat produk itu sebagai pilihan. Dengan sendirinya mengurangi akses pasar atas produk tanpa label ini, walaupun produk ini baik.

Sertifikasi PHAPL

Dalam kurun waktu tahun 2004 s/d 2008, proses sertifikasi LEI untuk pengelolaan hutan alam produksi lestari (PHAPL) telah diterapkan di berbagai daerah atas sejumlah unit manajemen.

Sejauh ini lima unit manajemen berbasis hutan alam produksi yang telah lulus sertifikasi LEI yaitu :
  1. PT. DIAMOND RAYA TIMBER
  2. PT. INTRACAWOOD MANUFACTURING
  3. PT. SARI BUMI KUSUMA Unit Seruyan
  4. PT. ERNA DJULIAWATI
  5. PT. SUMALINDO LESTARI JAYA UNIT II
  6. PT. SARPATIM
Untuk memperkuat rekognisi pasar atas produk hutan tanaman yang berlogo LEI, LEI melaksanakan program promosi sebagai berikut :
  1. Pernyataan-pernyataan di media massa terkait dengan Green Products yang mulai diminta oleh pasar Eropa dan Amerika.
  2. Iklan di Inflight Magazine Garuda Indonesia 2007 atas keluarnya produk furniture yang berbahan baku lestari bersertifikasi LEI.
  3. Mempromosikan LEI dan produknya di Asmindo Pavillion pada Pameran Produk Ekspor 2007, Jakarta International Expo.
  4. Mempromosikan LEI dan dan produknya (baik jasa maupun produk bersertifikat LEI) di Green Pavillion pada Pameran IFFINA 2008, Jakarta International Expo.
Untuk menjaga kredibilitas sistem sertifikasi LEI dalam mendorong praktek pengelolaan hutan alam produksi yang lestari, maka Lembaga Sertifikasi LEI PT. Mutu Agung Lestari telah menahan (suspend ) sertifikat PT. Diamond Raya Timber, Riau.

Sertifikasi PHTL

Dalam kurun waktu tahun 2004 s/d 2008, proses sertifikasi LEI untuk pengelolaan hutan tanaman lestari (PHTL) telah diterapkan di berbagai daerah atas sejumlah unit manajemen.  Sejauh ini2 (dua) unit manajemen yang telah lulus sertifikasi LEI yaitu  PT. Riaupulp and Paper untuk areal yang memiliki SK Menteri Kehutanan No. 137/Kpts-II/1997 dan PT. Wira Karya Sakti.
Untuk memperkuat rekognisi pasar atas produk hutan tanaman yang berlogo LEI, LEI melaksanakan program promosi sebagai berikut :
  1. Pernyataan-pernyataan di media massa terkait dengan Green Products yang mulai diminta oleh pasar Eropa dan Amerika.
  2. Iklan di Inflight Magazine Garuda Indonesia 2007 atas keluarnya produk furniture yang berbahan baku lestari bersertifikasi LEI.
  3. Mempromosikan LEI dan produknya di Asmindo Pavillion pada Pameran Produk Ekspor 2007, Jakarta International Expo.
  4. Mempromosikan LEI dan dan produknya (baik jasa maupun produk bersertifikat LEI) di Green Pavillion pada Pameran IFFINA 2008, Jakarta International Expo.
Melalui instrumen sertifikasi ini LEI telah berperan dalam memediasi persoalan konflik yang terjadi di areal pengelolaan hutan.