Selasa, 21 Juni 2011

Nikmatnya Kopi Arabika Pangalengan

Selama ini Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, terkenal sebagai penghasil sayur-mayur dan susu sapi. Namun, jangan heran apabila dalam waktu tak lama lagi, Pangalengan juga menjadi sentra produksi kopi. Bahkan, kios-kios di jalan raya Pangalengan bisa jadi nanti dipenuhi dengan kios kopi siap minum dengan jenis kopi terbaik yakni arabika.

Keyakinan ini dicetuskan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan (Distanhutbun) Kab. Bandung, Agus Hilman. "Luas tanaman kopi di Pangalengan terus bertambah, khususnya di areal hutan milik Perhutani yang dikelola berdasarkan konsep Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)," katanya, Sabtu (2/5).

Menurut Kabag Humas Pemkab Bandung, Edi Sujadi Santana, Pangalengan dinilai cocok untuk pengembangan tanaman kopi, khususnya jenis arabika yang harganya lebih tinggi daripada kopi robusta. "Dari hasil kajian Unpad, Kec. Pangalengan merupakan daerah yang cocok untuk kopi. Pangalengan memiliki ketinggian antara 1.200-1.500 meter di atas permukaan laut dan curah hujan antara 1.000-2.000 mililiter per tahun," katanya.

Sampai akhir tahun 2008, kata Edi, luas tanaman kopi di Kab. Bandung mencapai 4.404,5 hektare tersebar di 24 kecamatan. "Kec. Pangalengan memiliki tanaman kopi terluas, yakni 1.500 hektare. Dengan semakin luasnya areal kopi arabika, kini Pangalengan butuh pabrik pengolah kopi siap minum agar penghasilan petani meningkat," katanya.

Bagi warga Pangalengan, Gito, menanam kopi lebih menguntungkan daripada sayur mayur. "Tiap hektare bisa ditanami 2.000 sampai 2.500 pohon kopi. Bila setiap pohon menghasilkan dua kilogram kopi, setiap panen bisa menghasilkan sampai lima ton kopi gelondongan," ujarnya, Sabtu (2/5).

Panen kopi di Pangalengan berlangsung antara Mei hingga Oktober. "Harganya pun selalu naik, tidak seperti sayur-mayur," kata pria yang kini menangani usaha pengolahan kopi di Kp. Dangdang, Desa Pulosari, Pangalengan.

Bukan hanya petani yang menikmati hasil kopi, sejumlah warga seperti Gito pun sudah sejak dua tahun lalu membuka usaha penggilingan kopi dan dikirim ke Medan, Sumatra Utara, untuk diekspor. "Di Pangalengan sudah ada empat pabrik yang mengolah kopi gelondongan untuk dihilangkan kulitnya atau disebut kopi gabah. Setelah dijemur tiga hari, kopi gabah digiling lagi menjadi kopi beras yang siap dikirim ke pembeli," katanya.

Ongkos giling kopi gelondongan menjadi kopi beras Rp 100,00/kg, sedangkan dari kopi gabah menjadi kopi beras Rp 500,00/kg. Saat ini harga jual kopi gelondongan Rp 3.000,00/kg, sedangkan harga kopi gabah Rp 9.000,00/ kg dan kopi beras Rp 18.000,00/kg. "Dari seratus kilogram kopi gelondongan setelah digiling menjadi tiga puluh kilogram kopi gabah dan akan susut lagi bila digiling menjadi kopi beras," katanya. Hanya, Pangalengan belum memiliki pabrik pengolah kopi beras menjadi kopi siap minum.

"Kopi arabika merupakan kopi kualitas ekspor, sedangkan warga Indonesia lebih banyak minum kopi robusta. Kalau Pangalengan sudah ada pabrik kopi siap minum, akan tumbuh kedai-kedai wisata yang menawarkan kopi," katanya.

Apabila hal itu terjadi, Pangalengan bisa mendapat sebutan baru lagi sebagai "kota kopi arabika". "Di tengah udara dingin Pangalengan, sungguh nikmat ’nyeruput’ kopi arabika," kata Gito tersenyum. (Sarnapi/"PR")***


Sumber:
Harian Pikiran Rakyat

Persetujuan Ekspor Kopi - Kementrian Perdagangan RI

http://inatrade.kemendag.go.id/index.php?module=edukasi&action=edukasidetail&vardokid=012&varlayanid=012019#

:: Aturan dan Perundangan ::
No Aturan Nomor Hukum Tentang Download
1 Peraturan Menteri Perdagangan 27/M-DAG/PER/7/2008 Ketentuan Ekspor Kopi Download file 71.pdf
2 Peraturan Menteri Perdagangan 41/M-DAG/PER/9/2009 Ketentuan Ekspor Kopi Download file 89.pdf
3 Peraturan Menteri Perdagangan 10/M-DAG/PER/5/2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi Download file 107.pdf

:: Lampiran yang disyaratkan ::
No Dokumen Layanan Keterangan Syarat
1 Surat Permohonan Surat Permohonan Tertulis Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan Wajib
2 ET Dektan ET Kopi Eksportir Terdaftar (ET Kopi) Wajib
3 Lain-lain Bukti Pembayaran Iuran kepada Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia Bukti Pembayaran Iuran kepada Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia Wajib

:: Komoditas yang diatur ::
No HS Uraian Indonesia
1 0901.11.10.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, tidak digongseng : --Tidak dihilangkan kafeinnya : ---Arabika WIB atau Robusta OIB
2 0901.11.90.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, tidak digongseng : --Tidak dihilangkan kafeinnya : ---Lain-lain
3 0901.12.10.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, tidak digongseng : --Dihilangkan kafeinnya : ---Arabika WIB atau Robusta OIB
4 0901.12.90.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, tidak digongseng : --Dihilangkan kafeinnya : ---Lain-lain
5 0901.21.10.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, digongseng : --Tidak dihilangkan kafeinnya : ---Tidak ditumbuk
6 0901.21.20.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, digongseng : --Tidak dihilangkan kafeinnya : ---Ditumbuk
7 0901.22.10.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, digongseng : --Dihilangkan kafeinnya : ---Tidak ditumbuk
8 0901.22.20.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Kopi, digongseng : --Dihilangkan kafeinnya : ---Ditumbuk
9 0901.90.10.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Lain-lain : --Sekam dan selaput kopi
10 0901.90.20.00 Kopi, digongseng atau dihilangkan kafeinnya maupun tidak; sekam dan kulit kopi; pengganti kopi mengandung kopi dengan perbandingan berapapun. -Lain-lain : --Pengganti kopi mengandung kopi
11 2101.11.10.00 Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi,teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. -Ekstrak, esens dan konsentrat kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau kon- sentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi : --Ekstrak, esens dan konsentrat : ---Kopi instan
12 2101.11.90.00 Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi,teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. -Ekstrak, esens dan konsentrat kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau kon- sentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi : --Ekstrak, esens dan konsentrat : ---Lain-lain
13 2101.12.00.00 Ekstrak, esens dan konsentrat, dari kopi, teh atau mate dan olahan dengan dasar produk ini atau dengan dasar kopi,teh atau mate; chicory digongseng dan pengganti kopi yang digongseng lainnya, dan ekstrak, esens dan konsentratnya. -Ekstrak, esens dan konsentrat kopi, serta olahan dengan dasar ekstrak, esens atau kon- sentrat kopi atau olahan dengan dasar kopi : --Olahan dengan dasar ekstrak, esens atau konsentrat atau olahan dengan dasar kopi

Eksportir Terdaftar (ET Kopi) - Kementrian Perdagangan RI



http://inatrade.kemendag.go.id/index.php?module=edukasi&action=edukasidetail&vardokid=005&varlayanid=005006

:: Aturan dan Perundangan ::
No Aturan Nomor Hukum Tentang Download
1 Peraturan Menteri Perdagangan 01/M-DAG/PER/1/2007 Perubahan Atas Lampiran Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 558/MPP/Kep/12/1998 Tentang Ketentuan Umum Dibidang Ekspor Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/4/2005 Download file 13.pdf
2 Peraturan Menteri Perdagangan 27/M-DAG/PER/7/2008 Ketentuan Ekspor Kopi Download file 71.pdf
3 Peraturan Menteri Perdagangan 41/M-DAG/PER/9/2009 Ketentuan Ekspor Kopi Download file 89.pdf
4 Peraturan Menteri Perdagangan 10/M-DAG/PER/5/2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi Download file 107.pdf
5 Surat Keputusan (SK) Menteri Perindustrian dan Perdagangan 558/MPP/KEP/12/1998 Ketentuan Umum di Bidang Ekspor Download file 10.pdf

:: Lampiran yang disyaratkan ::
No Dokumen Layanan Keterangan Syarat
1 Surat Permohonan Surat Permohonan Tertulis Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan Wajib
2 NPWP NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak Wajib
3 Rek. Dinas Perindustrian & Perdagangan BAP dan Rek. Disperindag - ET Kopi Berita Acara Pemeriksaan dan Rekomendasi Ekspor Kopi Wajib
4 Rek. Dinas Perindustrian & Perdagangan SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan Wajib
5 Rek. Dinas Perindustrian & Perdagangan TDP Tanda Daftar Perusahaan Wajib

GCG & CSR

GCG (Good Corporate Governance)
Sebagai perusahaan yang menjadi tumpuan harapan para pemangku kepentingan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik merupakan suatu keharusan yang tidak dapat ditawar atau ditunda. Untuk itu manajemen telah menempatkan Good Corporate Governance sebagai salah satu kerangka utama pengembangan perusahaan di masa depan.
Pengembangan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik diharapkan dapat memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan secara seimbang sehingga dapat mendorong pertumbuhan perusahaan yang berkesinambungan.
Dalam pengelolaan perusahaan, organ utama yang terdiri dari RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi, dibantu oleh organ pendukung yaitu Komite Audit, Bagian Pengawasan Intern dan Corporate Secretary.


CSR (Corporate Social Responsibility)
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal. 


http://www.pn8.co.id

Gempa Tak Hentikan Ekspor Kopi Pangalengan

Gempa yang mengguncang Jawa lalu tidak menghentikan rencana ekspor perdana kopi khas Pangalengan, bulan ini.

"Rencananya pada bulan ini, kami akan mengekspor kopi Arabica ke Sydney, Australia," kata Direktur Morning Glory Coffe, salah satu eksportir kopi dari Pangalengan, Natanael Charis di sela-sela kunjungan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meninjau lokasi gempa di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu, 6 September 2009.

Natanael menjelaskan, rencana ekspor tinggal menunggu perolehan izin Eksportir Terdaftar (ET) dari Departemen Perdagangan. "Besok Senin saya menghadap ke Depdag untuk izin ekspor selama satu minggu," katanya.

Ekspor ke Australia, dia menambahkan, sebanyak satu kontainer berisi 30 ton kopi senilai Rp 900 juta. "Kalau sudah kontinyu rencananya akan ekspor satu kontainer setiap dua bulan sekali," kata dia.

Selain dari Pangalengan, produk kopi yang akan diekspor, kata Natanael, berasal dari Garut.

Meski rencana ekspor tidak terganggu oleh gempa, tapi dia mengkhawatirkan gagal panen untuk bulan September karena gempa. "Kemungkinan tidak akan panen karena petani sedang membereskan rumah-rumah mereka yang rusak," kata dia. Panen kopi per bulan diperkirakan mencapai 20 ton atau senilai Rp 600 juta.

Untuk membantu penghidupan petani kopi di Kabupaten Bandung yang menjadi korban gempa, kata Natanael, Asosiasi Kopi Internasional akan memberikan bantuan dana berupa uang tunai dan barang. "Jumlahnya belum tahu, mereka sedang mengumpulkan dana dari seluruh dunia di pool Singapura," ujarnya.

Di Pangalengan dan sekitarnya, terdapat sekitar 13 kelompok tani dimana setiap kelompok tani terdiri dari 50 hingga 100 orang petani kopi. hadi.suprapto@vivanews.com

Sumber :
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
http://bisnis.vivanews.com/
Sungai Palayangan – Pangalengan, adalah salah satu sungai yang menjadi pilihan terbaik kegiatan arung jeram di Bandung . Debit air yang stabil sepanjang tahun, pemandangan yang indah serta air sungai yang jernih menjadi nilai tambah sungai Palayangan ini. Terletak 45 km di selatan Bandung , tepatnya di kota Pangalengan yang terkenal sebagai daerah penghasil susu dan sayuran. Titik start kegiatan arung jeram berada di lokasi wisata Situ Cileunca, pada ketinggian 1200 m dpl dengan suhu antara 18-26 derajat C. Situ Cileunca merupakan danau buatan dengan luas lebih dari 14.000 m2, dikelilingi oleh hutan pinus perkebunan teh serta kebun sayuran yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Pada kondisi normal, debit air adalah 2 m3 perdetik, sedang pada musim hujan dengan volume air yang melimpah debit air dapat mencapai lebih dari 4 m3 per detik.

Sungai Palayangan tergolong pada sungai dengan tingkat kesulitan Class III – IV (pada skala I – IV), lebar sungai yang hanya berkisar 3-4 m dengan lintasan pengarungan sepanjang 6 km dan gradien 30-60 derajat menjadikan arus sungai cukup deras. Kegiatan arung jeram di Sungai Palayangan mampu meberikan tantangan yang menjanjikan bagi para pecinta arung jeram.


http://infopangalengan.blogspot.com

Pangalengan

Pangalengan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Pangalengan terletak di sebelah selatan Kota Bandung, dan terkenal akan beberapa objek wisata, seperti Situ Cileunca dan Kolam pemandian air panas Cibolang.

Pangalengan juga dikenal sebagai daerah pertanian, peternakan dan perkebunan. Terdapat beberapa perkebunan teh dan kina yang dikelola oleh PTPN. Pangalengan juga merupakan daerah penghasil susu sapi. Pengolahan susu di daerah Pangalengan dan daerah Bandung selatan lainnya dikelola oleh KPBS (Koperasi Peternak Bandung Selatan).

Kelurahan/desa :

Banjarsari
Lamajang
Margaluyu
Margamekar
Margamukti
Margamulya
Pangalengan
Pulosari
Sukaluyu
Sukamanah
Tribaktimulya
Wanasuka
Warnasari