Minggu, 01 Juli 2012

Perangkat Uji Pupuk (PUP)






Perangkat Uji Pupuk (PUP) dapat membantu para petani, pengawas pupuk, dan pelaku pasar untu mengetahui kualitas pupuk secara cepat.

PUP adalah alat penetapan kadar hara pupuk aorganik secara cepat di lapagan. Alat ini merupakan penyederhanaan secara kualitatif dari analisis pupuk di laboratorium.


Manfaat:
  • Mengukur kadar hara N, P, dan K dalam pupuk anorganik secara cepat dan mudah,
  • Sebagai acuan dalam penghitungan jumlah hara N, P, dan K,
  • Untuk menghindari penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan kadar hara yang tercantum pada label
Prinsip Kerja:
  • Mengekstrak hara N, P, dan K dalam pupuk,
  • Mengukur kadar N, P, dan K dengan bagan warna/tabel, dan
  • Menetapkan kadar hara dalam pupuk.
Info lain :
  • Satu kemasan PUP dapat digunakan untuk analisis contoh pupuk sebanyak ± 50 sampel. Jika dirawat dan ditutup dengan rapat segera setelah dipergunakan maka masa kadaluarsa bahan kimia yang ada dalam PUP ini adalah sekitar 1 tahun.
  • Balittanah menyediakan isi ulang pereaksi paket PUP yang habis.
  • Harga dari isi ulang tergantung dari jenis penetapannya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar