Sabtu, 08 Desember 2012

Hypotan,Senyawa Penarik Hama Penggerek Buah Kopi (PBKo) HYPOTHENEMUS HAMPEI


Kopi menjadi salah satu komoditas ekspor penting pada sub sektor perkebunan Indonesia. Komoditas ini mempunyai peranan sangat besar sebagai penghasil devisa negara dan sumber pendapatan petani. Pada tahun 2009, total luas areal perkebunan kopi di Indonesia mencapai 1.266.235 Ha dengan produksi 682.591 Ton. Sekitar 95% dari luas areal perkebunan kopi tersebut merupakan perkebunan rakyat. Secara umum pada perkebunan rakyat, pesatnya peningkatan luas areal tidak diimbangi dengan pesatnya peningkatan produktivitas dan mutu.

Produktivitas kopi Indonesia rata-rata masih rendah yaitu 641,6 kg/ha dari standar 800 kg/ha. Rendahnya produktivitas maupun mutu kopi pada perkebunan rakyat antara lain disebabkan oleh adanya serangan hama penyakit, umur tanaman yang sudah tua dan kurangnya perawatan kebun oleh petani. Selain itu kopi Indonesia umumnya dikenal mempunyai citra mutu yang rendah di pasar internasional, sehingga dihargai rendah.

Serangga hama PBKo (Hypothenemus hampei) menjadi hama sangat merusak pada buah kopi sehingga mengakibatkan penurunan produksi dan kualitas hasil secara nyata karena menyebabkan banyak biji kopi yang berlubang. Kehilangan hasil oleh hama PBKo dapat mencapai lebih dari 50% apabila serangannya tinggi dan tidak dilakukan tindakan pengendalian secara tepat. Tingkat serangan sebesar 20% dapat mengakibatkan penurunan produksi sekitar 10% (Puslitkoka, 2009). Untuk menekan kehilangan hasil oleh hamaPBKo, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia - Jember (Puslit Koka) telah menerapkan teknologi perangkap Hypotan seperti terlihat pada gambar 1.
Bionomi

Serangga hama PBKo mengalami 4 tahap perkembangan, yaitu telur, ulat (larva), kepompong (pupa) dan dewasa (imago) yang memerlukan waktu selama 25-35 hari.

1.      Telur
Seekor betina dewasa dapat menghasilkan telur sebanyak 37 butir. Stadia telur selama 5-9 hari. Telur diletakkan di dalam biji kopi, menetas dan berkembang di dalamnya sampai buah kopi matang, baik yang masih di pohon maupun yang gugur di tanah. Serangga betina dewasa yang siap bertelur, aktif pada sore hari antara pukul 16.00-18.00 dan dapat terbang sejauh 350 m. Serangga jantan tinggal dalam biji kopi karena tidak dapat terbang.
2.      Larva
Telur yang telah menetas akan menjadi larva berwarna putih dengan stadia larva selama 10-21 hari. Larva mengalami fase istirahat (pre pupa) selama 2 hari sebelum berpupa.
3.      Pupa
Stadia pupa berlangsung selama 4-6 hari tetapi ada kalanya sampai 8 hari.
4.      Imago
Serangga hama PBKo berwarna hitam coklat atau hitam mengkilap, dengan ukuran panjang 1,2-1,7 mm dan lebar 0,6-0,7 mm. Serangga dewasa betina dapat hidup selama 156-282 hari, sedangkan serangga jantan selama 103 hari. Serangga betina selanjutnya membuat lubang pada ujung buah (discus) untuk meletakkan telurnya di dalam biji kopi.
 Gejala Serangan                             
Pada ujung buah yang terserang terdapat lubang gerekan. Warna buah berubah dari hijau menjadi kuning kemerahan, tampak seperti masak dan terasa hampa bila ditekan/dipencet. Biji kopi yang terserang tampak berlubang-lubang sehingga produksi dan mutunya menurun.
 








Penggunaan Hypotan untuk Pengendalian Hama PBKo

Pengendalian hama PBKo yang efektif dapat dilakukan dengan menerapkan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) terutama dengan menggunakan perangkap serangga (hama penggerek buah kopi) yang lebih dikenal dengan nama Brocap Trap. Alat ini menggunakan dan dilengkapi dengan senyawa Hypotan yang diproduksi oleh Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslit Koka). Hasil aplikasi di lapangan menunjukkan keragaan yang sangat baik, efektif, efisien dan ramah lingkungan. Menurut Wiryadiputra (peneliti di Puslit Koka), pemakaian Brocap Trap dapat menjebak sekitar 1000 ekor serangga per minggu. Senyawa tersebut telah dikemas dalam bentuk saset dengan volume per saset 10 ml untuk digunakan selama minimal 2 (dua) minggu.  Produk senyawa penarik ini dapat diperoleh di Puslit Koka Indonesia dengan harga Rp 5.000,00 per saset. Penggunaan senyawa Hypotan di lapangan untuk tujuan pengendalian hama PBKo maupun untuk monitoring tingkat serangan PBKo cukup mudah dilakukan oleh petani.  Pemasangan senyawa penarik Hypotan adalah sebagaimana terlihat pada gambar 1 dengan tahapan sebagai berikut :

a.       Hypotan yang dikemas dalam bentuk saset dengan volume 10 ml, digantungkan ke dalam botol air minum mineral volume 1500 ml yang didesain untuk perangkap.
b.       Botol perangkap dibuat dengan melubangi bagian dinding botol dengan ukuran 4,5 cm x 6,0 cm sebanyak 2 (dua) lubang yang saling berhadapan.
c.       Pada bagian dasar botol diisikan larutan deterjen dengan ketinggian sekitar 1,0 cm untuk menampung serangga PBKo yang tertangkap.
d.       Sebelum perangkap dipasang di lapangan, pada kemasan senyawa Hypotan bagian atas harus dibuat lubang menggunakan jarum (diameter ± 1,0 mm) sebanyak 3 (tiga) buah lubang, agar senyawa Hypotan menguap keluar dan tercium oleh serangga PBKo dewasa.  Serangga PBKo dewasa yang mencium uap senyawa Hypotan akan tertarik mencari sumber senyawa dengan mendatangi perangkap.
e.       Perangkap dipasang di antara pohon kopi dengan ketinggian sekitar 1,60 m di atas permukaan tanah. Pemasangan perangkap disarankan setelah masa panen besar pada saat tidak ada buah   di lapangan serta disarankan minimal selama 4 (empat) bulan secara terus menerus.  Kepadatan perangkap per hektar disarankan 20-40 perangkap atau sekitar 1600 populasi pohon kopi, dengan pola pemasangan secara merata. Pada lahan datar jarak antarperangkap sekitar 20 m.

Hypotan telah digunakan untuk pengendalian hama PBKo pada perkebunan kopi di Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Papua, dan NTT. Hasil ujicoba aplikasi Hypotan di Lampung menunjukkan bahwa pemasangan perangkap yang hanya 2 (dua) bulan ternyata telah mampu menekan tingkat serangan hama PBKo dari 15,6% menjadi 6,3% dan populasi serangga PBKo dari 57 ekor per cabang menjadi 20 ekor (PuslitKoka, 2009).

Perangkap dengan senyawa penarik Hypotan, dapat menarik serangga secara selektif yaitu hanya menarik serangga penggerek buah kopi dewasa, sehingga aman bagi musuh alami serangga lain maupun serangga PBKo itu sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah serangga PBKo yang tertangkap porsinya lebih dari 95%, sedang sisanya merupakan serangga hama lainnya dan serangga netral serta sebagian kecil jenis predator dan parasitoid. Seranggahama lain yang juga tertangkap adalah hama penggerek ranting kopi (Xylosandrus sp.). Hal ini diduga karena serangga ini memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan hama penggerek buah kopi, yaitu masih dalam famili yang sama (Scolytidae).

Menurut Wiryadiputra (2010), dengan metode pengendalian secara kultur teknis dan sanitasi kebun, serangan hama PBKo dapat menurun dari 45% menjadi 0.5 - 3%.   Keberhasilan penggunaan perangkap Hypotan untuk pengendalian hamaPBKo perlu dipadukan dengan upaya pengendalian lainnya seperti sanitasi kebun, kultur teknis dan pemanfaatan agen pengendali hayati Beauveria bassiana.

1.      Sanitasi Kebun
      Memangkas semua cabang dan ranting yang tua/kering atau yang tidak produktif dan mengumpulkan sisa-sisa tanaman kemudian dijadikan bahan pembuatan pupuk organik (kompos) serta melakukan penyiangan gulma. 

2.      Kultur Teknis
a.      Petik Bubuk
            Memetik semua buah yang berlubang yang dilakukan 15-30 hari menjelang panen raya. Seluruh buah yang terserang dikumpulkan kemudian disiram dengan air panas untuk membunuh serangga hamaPBKo.
b.      Rampasan Buah
      Pada akhir panen raya, semua buah kopi yang tersisa pada ranting dipetik.
c.       Lelesan
      Semua buah yang jatuh ke tanah dikumpulkan dan dijadikan bahan bakupembuatan pupuk (kompos).
d.      Pemupukan
      Memupuk tanaman dengan pupuk yang seimbang menggunakan jenis dan dosis sesuai anjuran untuk mempercepat pemulihan tanaman.
e.      Pengaturan Pohon Pelindung
      Memangkas pohon pelindung yang terlalu rimbun untuk memperbaiki temperatur dan kelembaban atau kondisi agroklimat.

3.      Biologis (Agen Pengendali Hayati)
Aplikasi jamur Beauveria bassiana dilakukan pada saat buah masih muda. Kebutuhan untuk 1 Ha kebun kopi yaitu 2,5 kg media biakan jamur B. bassiana selama 3x aplikasi per musim panen. Penyemprotan dilakukan pada sore hari dengan arah semprotan dari bawah daun.







By:
Yuni Astuti, SP.




http://ditjenbun.deptan.go.id/perlindungan/index.php?option=com_content&view=article&id=107:hypotan-senyawa-penarik-hama-penggerek-buah-kopi-pbko-hypothenemus-hampei&catid=15:home

DAFTAR UPT DEPTAN BERDASARKAN LOKASI PER PROVINSI


DAFTAR UPT DEPARTEMEN PERTANIAN TAHUN 2007
BERDASARKAN LOKASI PER PROVINSI
A. Nanggroe Aceh Darussalam :
  1. Balai Pembibitan Ternak Unggul sapi Aceh, (Indrapuri);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Banda Aceh);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Malahayati);
  4. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Malahayati).
     
B.
Sumatera Utara :
  1. Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, (Medan);
  2. Balai Pembibitan Ternak Unggul Babi dan Kerbau, (Siborong-borong);
  3. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Medan);
  4. Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih Perkebunan, (Medan);
  5. Balai Pengembangan Proteksi Tanaman Perkebunan, (Medan);
  6. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Medan);
  7. Balai Besar Karantina Tumbuhan, Belawan;
  8. Balai Karantina Hewan Kelas I (Belawan);
  9. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I, Polonia;
  10. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II, Tanjung Balai Asahan;
  11. Stasiun Karantina Hewan Kelas II, Tanjung Balai Asahan;
  12. Loka Penelitian Kambing Potong, Sungai Putih;
     
C.
Sumatera Barat :
  1. Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (Baso - Bukit Tinggi);
  2. Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Potong (Padang Mangatas);
  3. Balai Penelitian Tanaman Buah Tropika (Solok);
  4. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Solok);
  5. Balai Karantina Tumbuhan Kelas II (Teluk Bayur);
  6. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Tabing);
     
D.
Sumatera Selatan :
  1. Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Dwiguna dan ayam, (Sembawa);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Palembang);
  3. Sekolah Pertanian Pembangunan (Sembawa);
  4. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Boom Baru);
  5. Stasiun Karantina Hewan Kelas I, Sultan Mahmud Badarudin II (Palembang);
     
E.
Bengkulu :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Bengkulu);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II, (Pulau Baai);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pulau Baai);
     
F.
Lampung :
  1. Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, (Bandar Lampung);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Bandar Lampung);
  3. Balai Karantina Hewan Kelas I (Panjang);
  4. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Panjang);
     
G.
Pekanbaru/Riau :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Pekanbaru);
  2. Balai Karantina Hewan Kelas I, (Sultan Syarief Kasim II);
  3. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Sultan Syarief Kasim II);
  4. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Tanjung Pinang);
  5. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II, (Tanjung Pinang);
     
H.
Jambi :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Kotabaru);
  2. Balai Pelatihan Pertanian Jambi;
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Jambi);
  4. Balai Karantina Tumbuhan Kelas II (Jambi);
     
I.
Sulawesi Selatan :
  1. Balai Besar Veteriner, (Maros);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Makassar);
  3. Balai Penelitian Tanaman Serelia, (Maros);
  4. Loka Penelitian Penyakit Tungro, (Lanrang);
  5. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Gowa);
  6. Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku;
  7. Balai Karantina Hewan Kelas I (Pelabuhan Laut Makassar);
  8. Stasiun Karantina Hewan Kelas I (Pelabuhan Laut Pare-pare);
  9. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Makassar).
     
J.
Sulawesi Tenggara :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Kendari);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II, (Kendari);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Nusantara, Kendari);
     
K.
Sulawesi Utara :
  1. Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, (Medan);
  2. Balai Pembibitan Ternak Unggul Babi dan Kerbau, (Siborong-borong);
  3. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Medan);
  4. Balai Pengawasan dan Pengembangan Mutu Benih Perkebunan, (Medan);
     
L.
Sulawesi Tengah :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Palu);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pantoloan);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pantoloan).
     
M.
Kalimantan Barat :
  1. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (Pontianak);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Pontianak);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas I (Pelabuhan Laut Pontianak);
  4. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pos Perbatasan Entikong);
  5. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Pontianak);
  6. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pos Perbatasan Entikong);
     
N.
Kalimantan Tengah :
  1. Balai Pengkajian teknologi Pertanian (Palangkaraya);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Sungai Palangkaraya);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Sungai Palangkaraya);
     
O.
Kalimantan Timur :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Samarinda);
  2. Balai Karantina Hewan Kelas II (Bandar Udara Sepinggan, Balikpapan);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas I (Pelabuhan Laut Tarakan);
  4. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Sungai Samarinda);
  5. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Sungai Samarinda);
  6. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Balikpapan);
  7. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Tarakan).
     
P.
Kalimantan Selatan :
  1. Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner (Banjarbaru);
  2. Balai Pembibitan Ternak Unggul Kambing, Domba dan Itik, (Pelaihari);
  3. Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Banjarbaru);
  4. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Banjarbaru);
  5. Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang;
  6. Sekolah Pertanian Pembangunan (Banjarbaru);
  7. Balai Karantina Hewan Kelas II (Bandar Udara Syamsudin Noor, Banjarmasin);
  8. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Trisakti);
     
Q.
Jawa Barat :
  1. Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tumbuhan (Jatisari - Kerawang);
  2. Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (Cimanggis - Depok);
  3. Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (Gunung Sindur);
  4. Balai Pengujian Mutu Pakan Ternak (Bekasi);
  5. Balai Pengujian Mutu Produk Peternakan (Bogor);
  6. Balai Embrio Ternak (Cipelang);
  7. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetika Pertanian (Bogor);
  8. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pascapanen Pertanian (Bogor);
  9. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (Bogor);
  10. Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (Bogor);
  11. Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (Sukamandi - Subang);
  12. Balai Besar Penelitian Veteriner (Bogor);
  13. Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik (Bogor);
  14. Balai Penelitian Tanah (Bogor);
  15. Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi (Bogor);
  16. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Aneka Tanaman Industri (Pakuwon - Sukabumi);
  17. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Lembang);
  18. Balai Penelitian Tanaman Hias (Sigunung - Cianjur);
  19. Balai Penelitian Ternak (Ciawi);
  20. Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Lembang);
  21. Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (Bogor);
  22. Balai Inseminasi Buatan (Lembang);
  23. Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang;
  24. Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan Cinagara;
  25. Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian;
  26. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Bogor);
  27. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Cirebon).
     
R.
Jawa Timur :
  1. Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Perkebunan (Surabaya);
  2. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan, (Jombang);
  3. Pusat Veterinaria Farma (Surabaya);
  4. Balai Besar Inseminasi Buatan (Singosari);
  5. Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Tlekung - Malang);
  6. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Malang);
  7. Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat (Malang);
  8. Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (Malang);
  9. Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan;
  10. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Malang);
  11. Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu;
  12. Balai Besar Karantina Hewan (Pelabuhan Laut Tanjung Perak);
  13. Balai Besar Karantina Tumbuhan (Pelabuhan Laut Tanjung Perak);
  14. Loka Penelitian Sapi Potong (Grati);
  15. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Penyeberangan Kamal Madura).
     
S.
Jawa Tengah :
  1. Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul Sapi Perah (Baturaden);
  2. Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Jakenan, Pati);
  3. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Ungaran);
  4. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Magelang);
  5. Balai Karantina Hewan Kelas I (Tanjung Emas);
  6. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Tanjung Emas);
  7. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Tanjung Intan, Cilacap).
     
T.
DKI Jakarta :
  1. Balai Pengujian Mutu Alat dan Mesin Pertanian (Pasar Minggu);
  2. Balai Pengujian Mutu Produk Tanaman (Pasar Minggu);
  3. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Pasar Minggu);
  4. Balai Besar Karantina Hewan (Bandar Udara Soekarno Hatta);
  5. Balai Karantina Hewan Kelas I (Tanjung Priok);
  6. Balai Besar Karantina Tumbuhan (Pelabuhan Laut Tanjung Priok);
  7. Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (Rawamangun).
     
U.
Banten :
  1. Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (Serpong - Tangerang);
  2. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Soekarno Hatta);
  3. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Serang);
  4. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Penyeberangan Merak);
  5. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II, Merak.
     
V.
D.I. Yogyakarta :
  1. Balai Besar Veteriner (Wates);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Sleman);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Adi Sucipto);
  4. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Adi Sucipto).
     
W.
Bali :
  1. Balai Besar Veteriner Denpasar (Denpasar);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Denpasar);
  3. Balai Karantina Hewan Kelas I (Ngurah Rai);
  4. Balai Karantina Tumbuhan Kelas I (Ngurah Rai);
  5. Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Bali (Denpasar).
     
X.
Nusa Tenggara Barat :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Mataram);
  2. Balai Karantina Hewan Kelas II (Lembar);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Laut Badas);
  4. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas I (Pelabuhan Laut Lembar).
     
Y.
Nusa Tenggara Timur :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Kupang);
  2. Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang;
  3. Sekolah Pertanian Pembangunan (Kupang);
  4. Balai Karantina Hewan Kelas I (Tenau);
  5. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Ende);
  6. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Tenau).
     
Z.
Bangka Belitung :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Pangkal Pinang);
  2. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pangkal Pinang);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Tanjung Pandan).
     
AA.
Gorontalo :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Bone Bolango);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Gorontalo);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Gorontalo).
     
BB.
Maluku Utara :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Sofifi);
  2. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Ternate);
  3. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Ternate).
     
CC.
Maluku :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Ambon);
  2. Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (Ambon);
  3. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Pelabuhan Laut Ambon);
  4. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Ambon).
     
DD.
Papua :
  1. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Sentani);
  2. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (Manokwari);
  3. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (Manokwari);
  4. Balai Karantina Hewan Kelas II (Bandar Udara, Sentani);
  5. Balai Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Jayapura);
  6. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Merauke);
  7. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Biak);
  8. Stasiun Karantina Hewan Kelas II (Bandar Udara Timika);
  9. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Timika).
     
EE.
Irian Jaya Barat :
  1. Stasiun Karantina Tumbuhan Kelas II (Pelabuhan Laut Sorong).