Kamis, 28 Februari 2013

Menggerakkan Ekonomi Penggarap dengan PHBM

Hutan merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia sebagai sumber kehidupan. Karena itu, sudah sewajarnya bila setiap manusia berkewajiban untuk memanfaatkan hutan tersebut secara optimal dan menjaga kelestariannya.

Sayangnya, dalarn perkembanganya, sumber daya alam kususnya hutan ini telah mengalami degradasi yang luar biasa karena berbagai faktor. Di antaranya karena pengolahan hutan yang tidak tepat, pembukaan hutan dalam skala besar untuk pembangunan di luar kehutanan, perambahan, penjarahan, kebakaran, termasuk juga klaim atas kepemilikan tanah di kawasan hutan dari pihak pihak tertentu.

Akibat dari tindakan ini, adalah terancamnya kelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistem, menurunnya kualitas lingkungan hidup serta berkurangnya penerimaan negara dati sektor kehutanan. Memang, tidak dipungkiri, faktor rendahnya tingkat ekonomi masyarakat merupakan hal yang berpengaruh pada faktor rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam (hutan).

Berdasarkan hal tersebut, Perum Perhutani akhirnya menerapkan kegiatan pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat (community based forest resource management). Dalam kegiatan ini, masyarakat adalah sebagai pelaku ataupun mitra pemerintah dalam pengelolaan hutan. Kegiatan Inl disebut Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, disebutkan kegiatan social forestry dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat setempat itu, dapat di lakukan melalui hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan kemitraan.

Apalagi dari pengamatan di lapangan, PHBM ditempuh dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat dalam pemanfaatan sumber daya hutan. Dalam PHBM masyarakat dilibatkan secara aktif pada pengelolaan hutan baik itu dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan kehutanan.

Karenanya, PHBM ini, merupakan upaya membangun kerjasama sinergis antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola hutan. Diharapkan, dari pola pengelolaan ini, masyarakat tidak Iagi merasa sebagai obyek dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Sayangnya, masyarakat yang sudah menjadi penggarap di kawasan hutan itu, akhir-akhir ini terusik dengan klaim pihak Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon. sejumlah kaki tangan orang orang yang mengaku utusan dari keraton telah memengaruhi para penggarap dengan iming iming akan mendapat kapling garapan tanah di kawasan hutan untuk penanaman pohon jabon (jati kebon).

Bahkan, tindakan itu pun dilanjutkan dengan pembangunan mes/gudang pupuk di petak 33 blok Cidodol dan penarnan pohon jabon di petak di RPH Cipondoh BKPH Cikawung, serta sejumlah tempat lainnya. Kon disi itu, bila dibiarkan dapat mengakibatkan terancamnya perekonomian penggarap.

Padahal, pihak Perhutani KPH Indramayu sebagai pemilik lahan sudah berkerja sama dan memberikan keluasaan bagi penggarap uptuk memanfaatkan lahan di kawasan hutan. Pemanfaatan lahan untuk peningkatan kesejahteraan penggarap itu, misalnya dilakukan pada lahan kayu putih dengan mengubah luas guludan.

Semula, pada tahun 2003, luasan guludan untuk kayu putih itu berjarak 3 m x 1 m. N amun, jarak itu kemudian diubah menjadi 6 m x 1 m, sehingga penggarap dapat memanfaatkan guludan untuk menanam padi maupun palawija lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Yang terpenting, penggarap pun bisa menjaga guludan itu sehingga syarat tumbuh optimal tanaman utama kayu putih bisa optimal. Sejak Oktober 2010, luas guludan itu terus bertambah dan mencapai 9.000 hektare dari sebelumnya yang hanya 40 hektare.

Tentunya, para penggarap itu harus terlebih dulu memiliki kartu tanda anggota (KTA), atau setidaknya sudah terdaftar di register Perum Perhutani KPH Indramayu. Langkah ini, dimaksudkan sebagai antisipasi dari klaim klairn pihak tertentu yang akan menguasai lahan milik Perhutani.

Di sisi lain, dalam pertemuan yang digagas pihak Keraton Kasepuhan dengan mengundang juga berbagai pihak, belum lama ini, Perum Perhutani pun mempersilakan pihak keraton untuk membuktikan klaim kepemilikan tanahnya di kawasan hutan KPH Indramayu, melalui jalur hukum. Hal ini, agar permasalahannya menjadi jelas.

Sejumlah petani penggarappun mempertanyakan klaim yang dikeluarkan pihak Keraton Kasepuhan. “Kami mohon, janganlah ada pihak-pihak yang mernbohongi petani lagi dengan janji-janji memberikan lahan garapan,” kata Adang, petani penggarap asal Kabupaten Subang, yang sudah 11 tahun menggarap tanah lindung di BKPH Sanca.

Adang mengaku, selama menjadi penggarap, sudah tiga kali dirinya dimintai foto kopi KTP nya oleh orang orang yang mengaku utusan keraton. Namun ternyata, janji anji itu tak pernah terealisasi karena orang suruhan tersebut malah melepas tanggungjawabnya.

“Kami menggarap di lahan ini sudah cukup enak. Bahkan, hasil yang diperoleh dari menggarap lahan tumpangsari ini, dapat nenghidupi keluarga,” kata Jaenudin (48 tahun), penggarap Kelompok Tani Rutan KTH) Wanajaya, Cikawung. Bahkan, dari ~asil garapannya itu, anak-anaknya ada yang menjadi seorang anggota Polri, TNI, mahasiswa dan pelajar.

Sebelumnya, Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat mengatakan, bahwa tanah yang diklaim pihaknya memang tanah milik Keraton Kasepuhan berdasarkan peta kadaster 1854-l857. Karenanya, pihaknya pun kemudian nengeluarkan surat hak garap kepada penggarap di Iahan yang merupakan hak turun-temurun Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut.

Kabag Humas Pemkab Indramayu, Wawan Idris mengatakan, persoalan yang muncul antara Perum Perhutani KPH Indramayu dengan Keraton Kasepuhan, hendaknya diselesaikan secara bijak dengan tidak mengorbankan para petani penggarap. “Bila masalah itu pun harus berujung ke meja hijau, hendaknya juga tidak menyengsarakan masyarakat sekitar hutan yang menjadi penggarap tersebut,” katanya.

Wawan mengatakan, Pemkab Indramayu memang berkepentingan terhadap Perhutani. Pasalnya, selain mendapatkan pedapatan asli daerah (PAD) dari sektor kehutanan yang mlahnya sekitar Rp 1,3 miliar, juga membuka lapangan kerja. Karenanya, bila kemudian muncul kasus klaim oleh pihak keraton, maka dikhawatirkan hal itupun ikan menimbulkan persoalan sosial lainnya. Kami hanya mengingatkan, jangan mudah diadu domba oleh pihak pihak tertentu, karena dibalik klaim itu ada tujuan tujuan tertentu pula,” ucapnya.

Nama Media : REPUBLIKA
Tanggal : Selasa, 31 Mei 2011/h. 19
 

Pengelolaan Hutan di Jawa Barat Harus Ditingkatkan

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian hutan. Apalagi saat ini ada sekitar 1.353 desa di Jawa Barat berada di sekitar kawasan hutan. Tentunya pengelolaan hutan bersama masyarakat atau PHBM dilakukan melalui wadah Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Melalui PHBM, maka eksistensi masyarakat sebagai bagian utuh dari kawasan hutan tetap terjaga harmonis.

Akhirnya, kata Gubernur, diharapkan kelestarian hutan akan berdampak pada kemajuan perekonomian desa sekitar kawasan hutan. Hutan tetap hijau dan masyarakat pun bisa mengambil manfaatnya secara ekonorni dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

“Dengan PHBM masyarakat diarahkan memiliki kesadaran tentang pentingnya pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Partisipasi masyarakat dalam program PHBM diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian desa sekitar hutan melalui LMDH,” ujar Heryawan usai Panen Raya Kopi bersama masyarakat di Desa Kramat Wangi Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, Selasa (28/6).

Untuk mencapai hal itu, lanjut gubernur, salah satunya dengan budaya menanam pohon kopi yang saat ini dilakukan masyarakat sekitar hutan di Kabupaten Garut. Dan Alhamdulillah saat ini hampir 99 persen desa sekitar hutan sudah membentuk LMDH.

Menurut Kepala Unit III Perum Perhutani Jabar-Banten Bambang Setiabudhi, jika sebelum tahun 2001 tingkat keberhasilan tanaman hanya rata-rata 80 persen. Namun dalam kurun waktu 2001-2004 tingkat keberhasilan tanaman yang dikelola masyarakat dalam program PHBM sudah mencapai rata-rata 92 persen. Dan terus meningkat pada kurun 2005-2009 dengan tingkat keberhasilan mencapai 96%.

“Dampak PHBM mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentunya manfaat ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan panen. Dan kegiatan PHBM juga memberikan kontribusi pada ketahanan pangan di Jawa Barat,” papar Bambang.

Khusus tanaman kopi, menurut Bambang, sejak digulirkan tahun 2002 hingga kini, Perum Perhutani dan LMDH telah menanam kopi seluas 7.921 hektar lebih. Lahan kopi seluas itu dikelola oleh 225 LMDH dengan melibatkan sekitar 12.109 orang penggarap. Rata-rata panen kopi mencapai 0,5 kg per pohon.

Nama Media : HARIAN NERACA
Tanggal : Kamis, 30 Juni 2011, Hal. 9
Penulis : Nur
TONE : POSITIVE
- See more at: http://perumperhutani.com/2011/06/pengelolaan-hutan-di-jawa-barat-harus-ditingkatkan/#sthash.bY000Voi.dpuf

Menghidupkan Kopi Preanger

Ketika daerah lain di Indonesia bangga dengan produk-produk kopinya, Jawa Barat justru, belum punya merek kopi yang dikenal khalayak. Padahal, pada zaman penjajahan Belanda, Jawa Barat terkenal dengan produk kopinya yang mendunia, yaitu kopi preanger.

Atas dasar itulah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berusaha mengangkat kembali pamor kopi preanger atau kopi priangan. Salah satu momentumnya ialah dalam “Indonesian Coffee Festival 2012″ yang akan digelar di Bali. “Kopi preanger atau kopi priangan ini akan mengakomodasi merek kopi dari Jawa Barat. Kopi ini sebenarnya sudah terkenal sejak zaman Belanda dan tidak kalah dengan kopi aceh, kopibali, ataupun kopi toraja,” kata Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf dalam “Road to Indonesian Coffee Festival”, di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (23/12).

Dede menuturkan, kejayaan kopi asal tatar Priangan bisa diangkat melalui kampanye dan promosi di dalam ataupun di luar negeri. Edukasi kepada masyarakat yang saat ini menggandrungi kopi juga merupakan saat yang tepat. “Ribuan kafe atau kedai kopi dengan berbagai menu kopi sedang menjamur. Inilah saatnya kopi lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri, termasuk kopi preanger,” ujarnya.

Kebangkitan kopi preanger pun bisa didukung dengan perluasan lahan-lahan kopi di Jawa Barat. Saat ini, menurut Dede, luas perkebunan kopi di Jawa Barat mencapai 26.000 hektare. “Kami akan menggaet Perhutani yang memiliki lahan 600.000 hektare. Mungkin nanti bisa memakai lahan itu dan hasilnya bisa untuk meningkatkan taraf ekonomi warga setempat sekaligus penghijauan,” kata Dede.

Animo tinggi

Sementara itu, Direktur Indonesian Coffee Festival Yanthi Tambunan mengungkapkan kepuasannya dengan animo warga dalam kegiatan tersebut. “Masyarakat menjadi lebih tahu mengenai sejarah kopi hingga cara membuat kopi yang benar. Saya optimistis, acara puncak di Ubud Bali nanti bisa berjalan sukses,” kata pemilik Bandar Kopi itu. Dalam acara di Ciwalk itu, ada 16 kedai kopi asli Indonesia berpartisipasi. (A-128)*”

Pikiran Rakyat/24 Desember 2011/H. 3
- See more at: http://perumperhutani.com/2011/12/menghidupkan-kopi-preanger/#sthash.JmkKTfQn.dpuf

Panen Kopi dan Penanganan Pasca Panen

Pemanenan Kopi, jika usianya sudah produktif, harus dilakukan secara benar dan proses pasca panen harus juga mengikuti Standar standar yang baik, sehingga kopi yang dihasilkan tetap punya kualitas tersendiri...

Tanaman kopi yang terawat dengan baik dapat mulai berproduksi pada umur 2,5 - 3 tahun tergantung dari lingkungan dan jenisnya. Tanaman kopi robusta dapat berproduksi mulai dari 2,5 tahun, sedangkan arabika pada umur 2,5 - 3 tahun.

Jumlah kopi yang dipetik pada panen pertama relatif masih sedikit dan semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya umur tanaman sampai mencapai puncaknya pada umur 7 - 9 tahun. Pada umur puncak tersebut produksi kopi dapat mencapai 9 - 15 kuintal kopi beras/ha/tahun untuk kopi robusta dan 5 - 7 kuintal kopi beras/ha/tahun untuk kopi arabika. Namun demikian, bila tanaman kopi dipelihara secara intensif dapat mencapai hasil 20 kuintal kopi beras/ha/tahun.

1. Pemanenan buah kopi dilakukan secara manual dengan cara memetik buah yang telah masak. Ukuran kematangan buah ditandai oleh perubahan warna kulit buah. Kulit buah berwarna hijau tua ketika masih muda, berwarna kuning ketika setengah masak dan berwarna merah saat masak penuh dan menjadi kehitam-hitaman setelah masak penuh terlampaui (over ripe).

2. Kematangan buah kopi juga dapat dilihat dari kekerasan dan komponen senyawa gula di dalam daging buah. Buah kopi yang masak mempunyai daging buah lunak dan berlendir serta mengandung senyawa gula yang relatif tinggi sehingga rasanya manis. Sebaliknya daging buah muda sedikit keras, tidak berlendir dan rasanya tidak manis karena senyawa gula masih belum terbentuk maksimal. Sedangkan kandungan lendir pada buah yang terlalu masak cenderung berkurang karena sebagian senyawa gula dan pektin sudah terurai secara alami akibat proses respirasi.

3. Tanaman kopi tidak berbunga serentak dalam setahun, karena itu ada beberapa cara pemetikan :
a. Pemetikan selektif dilakukan terhadap buah masak.
b. Pemetikan setengah selektif dilakukan terhadap dompolan buah masak. c. Secara lelesan dilakukan terhadap buah kopi yang gugur karena terlambat pemetikan.
d. Secara racutan/rampasan merupakan pemetikan terhadap semua buah kopi yang masih hijau, biasanya pada pemanenan akhir. Proses Pasca Panen Sortasi

a. Sortasi buah dilakukan untuk memisahkan buah yang superior (masak, bernas, seragam) dari buah inferior (cacat, hitam, pecah, berlubang dan terserang hama/penyakit). Kotoran seperti daun, ranting, tanah dan kerikil harus dibuang, karena dapat merusak mesin pengupas.
b. Biji merah (superior) diolah dengan metoda pengolahan basah atau semi-basah, agar diperoleh biji kopi HS kering dengan tampilan yang bagus. Sedangkan buah campuran hijau,kuning, merah diolah dengan cara pengolahan kering.
c. Hal yang harus dihindari adalah menyimpan buah kopi di dalam karung plastik atau sak selama lebih dari 12 jam, karena akan menyebabkan pra-fermentasi sehingga aroma dan citarasa biji kopi menjadi kurang baik dan berbau busuk (fermented). Pengolahan Cara kering Metoda pengolahan cara kering banyak dilakukan mengingat kapasitas olah kecil, mudah dilakukan, peralatan sederhana dan dapat dilakukan di rumah petani.

1. Pengeringan
a. Kopi yang sudah di petik dan disortasi harus sesegera mungkin dikeringkan agar tidak mengalami proses kimia yang bisa menurunkan mutu. Kopi dikatakan kering apabila waktu diaduk terdengar bunyi gemerisik.
b. Beberapa petani mempunyai kebiasaan merebus kopi gelondang lalu dikupas kulitnya, kemudian dikeringkan. Kebiasaan merebus kopi gelondong lalu dikupas kulit harus dihindari karena dapat merusak kandungan zat kimia dalam biji kopi sehingga menurunkan mutu.
c. Apabila udara tidak cerah pengeringan dapat menggunakan alat pengering mekanis.
d. Tuntaskan pengeringan sampai kadar air mencapai maksimal 12,5 %
e. Pengeringan memerlukan waktu 2-3 minggu dengan cara dijemur f. Pengeringan dengan mesin pengering tidak diharuskan karena membutuhkan biaya mahal.

2. Pengupasan kulit ( Hulling)
a. Hulling pada pengolahan kering bertujuan untuk memisahkan biji kopi dari kulit buah, kulit tanduk dan kulit arinya.
b. Hulling dilakukan dengan menggunakan mesin pengupas (huller). Tidak dianjurkan untuk mengupas kulit dengan cara menumbuk karena mengakibatkan banyak biji yang pecah. Beberapa tipe huller sederhana yang sering digunakan adalah huller putar tangan (manual), huller dengan pengerak motor, dan hummermill.

Pengolahan Cara Basah (Fully Washed) Tahapan pengolahan kopi cara basah dapat dilihat pada skema berikut :
a. Pengupasan Kulit Buah Pengupasan kulit buah dilakukan dengan menggunakan alat dan mesin pengupas kulit buah (pulper). Pulper dapat dipilih dari bahan dasar yang terbuat dari kayu atau metal. Air dialirkan kedalam silinder bersamaan dengan buah yang akan dikupas. Sebaiknya buah kopi dipisahkan atas dasar ukuran sebelum dikupas.

b. Fermentasi
1. Fermentasi umumnya dilakukan untuk pengolahan kopi Arabika, bertujuan untuk meluruhkan lapisan lendir yang ada dipermukaan kulit tanduk biji kopi. Selain itu, fermentasi mengurangi rasa pahit dan mendorong terbentuknya kesan “mild” pada citarasa seduhan kopi arabika. 2. Fermentasi ini dapat dilakukan secara basah dengan merendam biji kopi dalam genangan air, atau fermentasi cara kering dengan cara menyimpan biji kopi HS basah di dalam wadah plastik yang bersih dengan lubang penutup dibagian bawah atau dengan menumpuk biji kopi HS di dalam bak semen dan ditutup dengan karung goni.
3. Agar fermentasi berlangsung merata, pembalikan dilakukan minimal satu kali dalam sehari.
4. Lama fermentasi bervariasi tergantung pada jenis kopi, suhu, dan kelembaban lingkungan serta ketebalan tumpukan kopi di dalam bak. Akhir fermentasi ditandai dengan meluruhnya lapisan lendir yang menyelimuti kulit tanduk. Waktu fermentasi berkisar antara 12 sampai 36 jam.

c. Pencucian
1. Pencucian bertujuan menghilangkan sisa lendir hasil fermentasi yang menempel di kulit tanduk.
2. Untuk kapasitas kecil, pencucian dikerjakan secara manual di dalam bak atau ember, sedangkan kapasitas besar perlu dibantu mesin.

d. Pengeringan
1) Pengeringan bertujuan mengurangi kandungan air biji kopi HS dari 60 – 65 % menjadi maksimum 12,5 %. Pada kadar air ini, biji kopi HS relatif aman dikemas dalam karung dan disimpan dalam gudang pada kondisi lingkungan tropis.
2) Pengeringan dilakukan dengan cara penjemuran, mekanis, dan kombinasi keduanya.
3) Penjemuran merupakan cara yang paling mudah dan murah untuk pengeringan biji kopi. Penjemuran dapat dilakukan di atas para-para atau lantai jemur. Profil lantai jemur dibuat miring lebih kurang 5 – 7 o dengan sudut pertemuan di bagian tengah lantai.
4) Ketebalan hamparan biji kopi HS dalam penjemuran sebaiknya 6 – 10 cm lapisan biji. Pembalikan dilakukan setiap jam pada waktu kopi masih basah. Pada areal kopi Arabika, yang umumnya didataran tinggi, untuk mencapai kadar air 15 -17 %, waktu penjemuran dapat berlangsung 2 – 3 minggu.
5) Pengeringan mekanis dapat dilakukan jika cuaca tidak memungkinkan untuk melakukan penjemuran. Pengeringan dengan cara ini sebaiknya dilakukan secara berkelompok karena membutuhkan peralatan dan investasi yang cukup besar dan tenaga pelaksana yang terlatih. Dengan mengoperasikan pengering mekanis secara terus menerus siang dan malam dengan suhu 45 – 500 C, dibutuhkan waktu 72 jam untuk mencapai kadar air 12,5 %. Penggunaan suhu tinggi di atas 600 C untuk pengeringan kopi Arabika harus dihindari karena dapat merusak citarasanya. Sedangkan untuk kopi Robusta, biasanya diawali dengan suhu lebih tinggi, yaitu sampai 90 – 1000C dengan waktu 20 – 24 jam untuk mencapai kadar air maksimum 12,5 %, (pemanasan yang lebih singkat), karena jika terlalu lama maka warna permukaan biji kopi cenderung menjadi kecoklatan Untuk kopi Robusta dibutuhkan waktu 20-24 jam untuk mencapai kadar air 12,5 %. 6) Proses pengeringan kombinasi dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penjemuran untuk menurunkan kadar air biji kopi sampai 20 – 25 %, dilanjutkan dengan tahap kedua, yaitu dengan menggunakan mesin pengering. Apabila biji kopi sudah dijemur terlebih dahulu hingga mencapai kadar air 20 – 25 %, maka untuk mencapai kadar air 12,5% diperlukan waktu pengeringan dengan mesin pengering selama 24 – 36 jam dengan suhu 45-50 0C. e. Pengupasan kulit kopi HS

1) Pengupasan dimaksudkan untuk memisahkan biji kopi dari kulit tanduk yang menghasilkan biji kopi beras.
2) Pengupasan dapat dilakukan dengan menggunakan mesin pengupas (huller).
3) Sebelum dimasukkan ke mesin pengupas (huller), biji kopi hasil pengeringan didinginkan terlebih dahulu (tempering) selama minimum 24 jam. Pengolahan Cara Semi Basah (Semi Washed Process) Pengolahan secara semi basah saat ini banyak diterapkan oleh petani kopi arabika di NAD, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Cara pengolahan tersebut menghasilkan kopi dengan citarasa yang sangat khas, dan berbeda dengan kopi yang diolah secaara basah penuh (WP). Ciri khas kopi yang diolah secara semi-basah ini adalah berwarna gelap dengan fisik kopi agak melengkung. Kopi Arabika cara semi-basah biasanya memiliki tingkat keasaman lebih rendah dengan body lebih kuat dibanding dengan kopi olah basah penuh. Proses cara semi-basah juga dapat diterapkan untuk kopi Robusta. Secara umum kopi yang diolah secara semi-basah mutunya sangat baik. Proses pengolahan secara semi-basah lebih singkat dibandingkan dengan pengolahan secara basah penuh. Untuk dapat menghasilkan biji kopi hasil olah semi-basah yang baik, maka harus mengikuti prosedur pengolahan yang tepat, yaitu :

1. Pengupasan kulit buah
a. Proses pengupasan kulit buah (pulp) sama dengan pada cara basah-penuh. Untuk dapat dikupas dengan baik, buah kopi harus tepat masak (merah) dan dilakukan sortasi buah sebelum dikupas, yaitu secara manual dan menggunakan air untuk memisahkan buah yang diserang hama.
b. Pengupasan dapan menggunakan pulper dari kayu atau metal. Jarak silinder dengan silinder pengupas perlu diatur agar diperoleh hasil kupasan yang baik (utuh, campuran kulit minuman) beberapa tipe pulper memerlukan air untuk membantu proses pengupasan
c. Biji HS dibersihkan dari kotoran kulit dan lainnya sebelum difermentasi.

2. Fermentasi dan Pencucian
a. Untuk memudahkan proses pencucian, biji kopi HS perlu difermentasi selama semalam atau lebih. Apabila digunakan alat-mesin pencuci lendir, proses fermentasi dapat dilalui.
b. Proses fermentasi dilakukan secara kering dalam wadah karung plastik atau tempat dari plastik yang bersih.
c. Setelah difermentasi semalam kopi HS dicuci secara manual atau menggunakan mesin pencuci (washer).

3. Pengeringan awal
a. Pengeringan awal dimaksudkan untuk mencapai kondisi tingkat kekeringan tertentu dari bagian kulit tanduk/cangkang agar mudah dikupas walaupun kondisi biji masih relatif basah.
b. Proses pengeringan dapat dilakukan dengan penjemuran selama 1-2 hari sampai kadar air mencapai sekitar ± 40 %, dengan tebal lapisan kopi kurang dari 3 cm (biasanya hanya satu lapis) dengan alas dari terpal atau lantai semen.
c. Biji kopi dibalik-balik setiap ± 1 jam agar tingkat kekeringannya seragam.
d. Jaga kebersihan kopi selama pengeringan.

4. Pengupasan kulit tanduk/cangkang Pengupasan kulit tanduk/cangkang pada kondisi biji kopi masih relatif basah dapat dilakukan dengan menggunakan huller yang didisain khusus untuk proses tersebut. Agar kulit dapat dikupas maka kondisi kulit harus cukup kering walaupun kondisi biji yang ada didalamnya masih basah:
a. Pastikan kondisi huller bersih, berfungsi normal dan bebas dari bahan-bahan yang dapat mengkonyimasi kopi sebelum digunakan
b. Lakukan pengupasan sesaat setelah pengeringan/penjemuran awal kopi HS. Apabila sudah bermalam sebelum dikupas kopi HS harus dijemur lagi sesaat sampai kulip cukup kering kembali
c. Atur aturan huller dan aliran bahan kopi agar diperoleh proses pengupasan yang optimum. Sejumlah tertentu porsi kulit masih terikut bersama biji kopi labu yang keluar dari lubang keluaran biji. Hal tersebut tidak begitu masalah, karna porsi kulit tersebut mudah dipisahkan dengan tiupan udara (aspirasi) setalah kopi dikeringkan
d. Biji kopi labu yang keluar harus segera dikeringkan, hindari penyimpanan biji kopi yang masih basah karena akan terserang jamur yang dapat merusak biji kopi baik secara fisik atau citarasa, serta dapat terkontiminasi oleh mikotoksin (okhtratoksin A, aflatoksin dll)
e. Bersihkan huller setelah digunakan, agar sisa-sisa kopi dan kulit yang masih basah tidak tertinggal dan berjamur di dalam mesin.

5. Pengeringan biji kopi labu
a. Keringkan biji kopi labu hasil pengupasan dengan penjemuran atau menggunakan mesin pengering mekanis
b. Aturan tebal hamparan biji kopi kurang dari 5 cm, gunakan alas pelastik atau terpal atau latai semen. Hindari penjemuran langsung diatas permukaan tanah.
c. Balik-balik massa kopi agar proses pengeringan seragam dan lebih cepat.
d. Tuntaskan proses pengeringan sampai dicapai kadar air biji 11-12% biasanya diperlukan waktu 3-5 hari dalam kondisi normal
e. Hindari penyimpanan biji kopi yang belum kering dalam waktu yang lebih dari 12 jam, karena akan rusak akibat dari serangan jamur.

Sortasi Kopi Beras
a. Sortasi dilakukan untuk memisahkan biji kopi dari kotoran-kotoran non kopi seperti serpihan daun, kayu atau kulit kopi.
b. Biji kopi beras juga harus disortasi secara fisik atas dasar ukuran dan cacat biji. Sortasi ukuran dapat dilakukan dengan ayakan mekanis maupun dengan manual.
c. Pisahkan biji-biji kopi cacat agar diperoleh massa biji dengan nilai cacat sesuai dengan ketentuan SNI 01-2907-1999 3.7

Pengemasan dan Penggudangan
a. Kemas biji kopi dengan menggunakan karung yang bersih dan baik, serta diberi label sesuai dengan ketentuan SNI 01-2907-1999. Simpan tumpukan kopi dalam gudang yang bersih, bebas dari bau asing dan kontaminasi lainnya
b. Karung diberi label yang menunjukkan jenis mutu dan identitas produsen. Cat untuk label menggunakan pelarut non minyak.
c. Gunakan karung yang bersih dan jauhkan dari bau-bau asing
d. Atur tumpukan karung kopi diatas landasan kayu dan beri batas dengan dinding
e. Monitor kondisi biji selama disimpan terhadap kondisi kadar airnya, keamanan terhadap organisme gangguan (tikus, serangga, jamur, dll) dan faktor-faktor lain yang dapat merusak kopi
f. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam penggudangan adalah: kadar air, kelembaban relatif dan kebersihan gudang.
g. Kelembaban ruangan gudang sebaiknya 70 %. 

PHBM & PKBL

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan Program Kementerian BUMN untuk meningkatkan kemampuan para pengusaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.

Penyaluran dana PKBL Perhutani diprioritaskan untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang mempunyai usaha produktif dan Koperasi serta kegiatan usahanya minimal 1 (satu) tahun berpotensi untuk dikembangkan.

Sampai dengan tahun 2010, lebih kurang 1.143 mitra binaan dari LMDH mendapatkan dana bantuan PKBL Perhutani sebesar Rp. 11.748.750.000,-

PHBM adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan Masyarakat Desa Hutan maupun dengan Pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.

Melalui PHBM Perhutani bekerjasama dengan masyarakat desa hutan dan pihak-pihak lainnya melaksanakan kegiatan pengelolaan hutan bersama. Kegiatan telah berlangsung sejak tahun 2001, sebagai keberlanjutan dari program program sosial perusahaan sejak dicanangkannya kebijakan Forest for People tahun 1978 di Indonesia. Tidak kurang dari 5.403 desa hutan di pulau Jawa dan Madura berada di sekitar kawasan hutan Perhutani. Sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, Perhutani tercatat 5.054 desa hutan atau sekitar 94% dari total desa hutan di Pulau Jawa dan Madura bekerjasama melalui program PHBM.

Luas hutan yang dikerjasamakan menjadi hutan pangkuan desa mencapai 2.250.172 Ha melibatkan lebih kurang 5.456.986 KK tergabung dalam 5.237 Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan 746 Koperasi Desa Hutan. Program PHBM menurut masyarakat telah memberikan manfaat berupa:

Penyerapan tenaga kerja desa hutan mencapai 5 juta orang pertahun sampai tahun 2010.

Memberi kesempatan berusaha di sektor industri (216 unit usaha); perdagangan (236 unit usaha); pertanian (1746 unit usaha); peternakan (308 unit usaha); perkebunan (404 unit usaha); perikanan (163 unit usaha); jasa (724 unit usaha).
Bagi hasil dari produksi hutan berupa kayu dan non kayu. Realiasi nilai bagi hasil produksi dari tahun 2005 sampai dengan Agustus 2010 nilai bagi hasil produksi kayu dan non kayu yang diterima LMDH adalah Rp. 160,279 milyar.
Pendapatan dari produksi tanaman pangan seperti padi, jagung, kacang-kacangan kegiatan tumpangsari di lahan hutan mencapai Rp. 4.979.455.721,- atau rata-rata Rp. 1 milyar per tahun.

Rabu, 27 Februari 2013

Extraordinary coffee

Kopi Luar biasa / Extraordinary coffee

Ada berberapa kriteria Kopi Luar biasa menurut versi kami, termasuk kopi yang bercitarasa sangat tinggi dengan nilai cicip 9 atau diatas nilai rata-rata tertinggi, kopi langka dari wilayah penghasil kopi indonesia, kopi Jantan/peaberry yang didapat dari sortiran batch kopi terbaik, kopi yang rasanya unik misalanya rasa pedas, mint atau lainya, kopi dari lahan super tinggi, kopi berukuran besar/jumbo dan lain lainnya, dengan kapasitas kecil dan musiman yang kami kategorikan sebagai kopi Luar Biasa.


Kopi Lanang/Jantan (Peaberry)

Semua jenis biji kopi mempunyai kopi Lanang, kopi yang bentuknya lebih bulat, karena satu dari dua bibit didalam buah kopi puso, sehingga tersisa satu benih yang menempati ruangan pada buah kopi.

Tidak ada pohon yang 100% memproduksi kopi Lanang, kopi lanang berkisar 3-30% dari produksi dan lebih banyak dijumpai pada kopi Robusta Jawa Timur dan Bali, selain genetika, salah satu penyebab adalah gizi atau irigasi yang tidak stabil, membuat pertumbuhan biji kurang sempurna.

Kopi Lanang berbentuk bulat punya citarasa lebih pekat dibanding kopi gepeng karena nutrisi yang semula untuk 2 bibit dipakai oleh satu bibit. Selain bentuk bulat, dalam proses sangrai hasilnya lebih merata.

Kopi Lanang juga dibedakan atas orgin, Gayo, Mandheling, Jawa, Bali, Toraja, Flores, Papua, dan lainnya.


Kopi Super Keras / Super Hard Bean/SHB

Disebut super keras karena memang isisnya lebih padat, karena letak geograhis yang sangat tinggi. Kopi Arabika umumnya ditanam wilayah tropis mulai dari ketinggian 1.000 diatas permukaan laut. Tetapi ada lokasi tertentu yang menanam kopinya pada ketinggian ditas 2.000m dari permuahan laut. Kita sebut jenis kopi ini SHB.

Karena posisi yang sangat tinggi, melawan gaya gravitasi, sampai-sampai banyak buah-buahan di wilayah ini tidak bisa bebuah atau sangat jarang dan kecil buahnya. 

Kopi yang ditanam pada ketinggian diatas 2.000m cenderung padat isinya, tentu komponen aromatik yang terkandung didalamnya tumbuh dan terbentuk secara perlahan dan sangat padat. Melebih kopi Organik shade Grown.
Belum ada data wilayah penghasil kopi SHB di pusat pusat penghasil kopi Nusantara, kecuali di Papua.



Kopi Super Rasa / Cup of Excellent

Citarasa kopi akan berbeda beda walau dari kebun yang sama dan diolah oleh petani yang sama. Ini uniknya kopi.

Dari sekian batch kopi yang kami belanjakan, tentunga ada batch tertentu pada musin tertentu mendapat predikat "Cangkir Terbaik", Kopi ini akan kami pisahkan sebagai kopi Super Rasa.


Kopi Unik

Aroma dan Rasa kopi belum bisa di deskripsikan dengat tepat oleh ahli cicip maupun ahli kimia, karena masih banyak senyawa aromatik organik dalam kopi sangarai yang belum bisa didefinisikan. Citarasa kopi ibarat musik klasik yang tidak bosan bosan untuk didengar.

Indonesia adalah negara sepuluh ribu pulau, dan mempunyai ekologi, geologi, antropologi, iklim yang bebeda antar pulau, tentu rasa kopi juga bebeda. Banyak kopi unik terdapat di bumi Nusantara. Ibarat buah durian, setiap pohon punya rasa berbeda!. 

maharajacoffee.com

Kamis, 14 Februari 2013

Pupuk Tablet Gramalet® Kopi [ Coffee Fertilizer]

Kopi adalah bahan minuman, biasanya dihidangkan panas, dan dipersiapkan dari biji tanaman kopi yang dipanggang. Keunikan kopi, biji kopi dari dua tempat yang berbeda biasanya juga memiliki karakter berbeda, baik dari aroma, kandungan kafein, rasa dan tingkat keasaman. Ciri-ciri ini tergantung pada tempat tumbuh, proses produksi dan perbedaan genetika antar subspesies kopi. Karenanya, di Indonesia, banyak dikenal aneka kopi yang khas seperti, antara lain, kopi Toraja, kopi luwak, kopi Lampung, kopi Bali, kopi Aceh, kopi Sidikalang, kopi Gayo, dlsb.


Secara umum, produktivitas kopi di Indonesia masih rendah, yakni rata-rata sebesar 700 Kg/ ha/ tahun, atau baru mencapai 60% dari potensi produktivitasnya. Upaya meningkatkan produktivitas kopi, diantaranya dengan memperbaiki mutu bibit, pengolahan dan perbaikan budidaya melalui penyediaan pupuk formula yang spesifik ditujukan bagi tanaman kopi. Upaya meningkatkan produktivitas dan mutu kopi perlu dilakukan, jika mengingat, stabil dan prospektifnya harga kopi di pasaran dunia.


Pupuk Gramalet® Kopi adalah pupuk majemuk lengkap yang diformulasi dan diproduksi spesifik bagi tanaman dan kebun Kopi. Pupuk Gramalet® Kopi akan sangat membantu petani pelanggan mendapatkan berbagai unsur hara pupuk serentak sekaligus dalam setiap tablet..


Kandungan lengkap Pupuk Gramalet® Kopi meliputi hara makro primer ( N, P, K) , makro sekunder ( Mg, S, Ca) dan mikro elemen esensial ( Fe, B, Bo, Mo, Mn, Zn, Cl) dan disajikan dalam bentuk tablet berat 10 gram, diameter tablet 24 mm dan ketebalan 15 mm. Pupuk tablet Gramalet® Kopi telah terdaftar pada Departemen Pertanian Republik Indonesia No: T905/ BSP/ II/ 2003.


Dengan menggunakan pupuk majemuk lengkap Gramalet® Kopi, kebutuhan pupuk hanya 30 sampai maksimal 35 % dari total jumlah dosis campuran pupuk tunggal - yang biasa digunakan petani saat ini ( seperti Urea, SP maupun KCl) . Satu ha perkebunan Kopi ( TM ) misalnya, hanya membutuhkan pupuk Gramalet® Kopi sekitar 60 kg sd 200 kg/ ha/ tahun ( tergantung umur dan populasi tanaman) . Sebagai contoh, Kopi TM-2 ( umur 5 TH) dengan populasi 500 pohon akan memerlukan 200 kg pupuk Gramalet® Kopi. Bandingkan misalnya dengan dosis rekomendasi pemupukan dari Balai terkait Kopi yang merekomendasikan penggunaan pupuk tunggal ( Urea, SP, KCL/ MOP) masing-masing 243 kg, 216 Kg dan 241 kg setara 700 kg campuran pupuk tunggal.


Alasan rendahnya dosis PMLT Gramalet® Kopi adalah efektifitas pupuk tunggal tabur terkena penguapan dan terbawa aliran air permukaan ( top leaching run-off ) berkisar 70 persen dan efektivitas tersedia hanya 30 % ( LPT, 2001) . Disamping kehilangan itu, kandungan aktif masing-masing urea- SP36 dan KCl berturut-turut 46 % , 36 % dan 60 % . Oleh karena itu, penggunaan pupuk Gramalet® Kopi sangat efektif dan efisien guna meningkatkan pendapatan petani.


Cara aplikasi Pupuk Gramalet® Kopi adalah dengan membuat lingkaran atau piringan di sekitar pangkal batang proyeksi kearah tajuk dengan jarak 2/ 3 nya, tentukan dan lakukan penugalanl titik - titik lubang guna penempatan pupuk searah dengan keempat atau kedelapan penjuru mata angin ( 4 titik atau sampai 8 titik) . Benamkan pupuk setengah dosis anjuran per tahun - yaitu dengan dibagi secara merata disetiap titik pada kedalaman 10-15 cm dari muka tanah. Pemupukan dilakukan sekali per 6 bulan atau 2 kali per tahun. Waktu pemupukan pada awal dan atau akhir musim hujan.


Contoh pada tanaman kopi ( TM 2/ Usia Tanaman Kopi 5 TH) , dengan dosis 400 gr / phn/ thn atau 200 gr/ phn/ 6 bln. Aplikasi dapat dibuat dengan menggunakan tugal pupuk tablet, 4 titik atau 8 lubang. Benamkan masing masing 2-3 butir ( @ 10 gr) per lubang per 6 bln bagi penugalan berjumlah 8 lobang sesuai 8 penjuru mata angin. Setelah pupuk dibenamkan, lubang ditutup kembali. Dianjurkan pada saat pemupukan, sekitar perakaran bersih dari rumput pengganggu ( gulma) .


Gramalet® Kopi menggunakan spesifikasi kemasan sebagai berikut :


a) Kemasan dalam ( inner packing ) : Plastik PE 0, 8 – 1, kemasan kedap air dan udara, kapasitas 5 kg ( gross weight) ,


b) Kemasan luar ( outer packing) terbuat dari karton D/ W : a) Ukuran : ( 360 x 355 x 263 ) mm b) Jenis karton : K 200/ 150/ K200, c) Kapasitas: 20 Kg.


Dengan kemasan sebagaimana spesifikasi tersebut menjamin pengangkutan, penyimpanan dan penanganan transportasi antar daerah termasuk penanganan di pelabuhan menjadi lebih aman, murah dan mudah.


PT. Cipta Visi Sinar Kencana ( CVSK) - www.kencanaonline.com








Senin, 04 Februari 2013

Pusat Pelatihan Untuk Petani

Sebagai upaya untuk memenuhi standar global dalam bidang pangan dan pertanian, yang merupakan syarat utama agar produk pertaniannya bisa diterima di pasar global, perusahaan eksportir kopi PT Indo Cafco bekerja sama dengan International Finance Corporation (IFC), lembaga anggota kelompok Bank Dunia, mendirikan pusat pelatihan petani (farmer training center) kopi di Desa Simpang Bage, Pematang Silimahuta, Simalungun, Sumatera Utara. “Pusat pelatihan ini merupakan salah satu strategi kami dalam bersaing dengan kompetitor lain,” ungkap Nick Watson, Arabika Manager PT Indo Cafco di sela-sela peresmian pusat pelatihan itu.

Lebih lanjut Nick menjelaskan bahwa pendirian pusat pelatihan ini dilakukan untuk merespon tuntutan konsumen kopi dunia yang ingin mengetahui asal usul biji kopi yang mereka konsumsi dan ingin memastikan bahwa uang yang konsumen kopi keluarkan untuk kopi tersebut, manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh petani. “Pusat pelatihan petani kopi ini didirikan untuk mendekatkan petani dan pelanggan, mewujudkan program keberlanjutan, meningkatkan pendapatan petani. Selain itu untuk transfer pengetahuan melalui pelatihan agar petani dapat menanam kopi dengan lebih berkelanjutan, menggunakan bibit kopi yang baik, menghasilkan kopi yang baik, dan akhirnya bisa memenuhi keinginan para konsumen,” papar Nick.

Dijelaskan Nick, agar bisa diterima dan bersaing di pasar kopi global, PT Indo Cafco, yang merupakan anak perusahaan internasional di bidang perdagangan komoditas Ecom Agroindustrial Corporation, memberi pelatihan kepada petani agar mereka dapat memenuhi ketentuan dalam memperoleh sertifikasi internasional seperti Utz Kapeh (yang dipantau langsung oleh Rainforest Alliance, lembaga non-profit internasional yang fokus pada konservasi hutan tropis yang mengeluarkan sertifikasi Rainforest Alliance) dan CAFÉ (Coffee And Farmer’s Equity) selama empat tahun ke depan sehingga membuka kesempatan bagi mereka untuk ikut serta dalam mata rantai pasokan global. Dengan adanya sertifikasi ini, tambah Nick, pihak PT Indo Cafco akan membeli biji kopi yang bersertifikat dengan harga premium sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani.

Merupakan prinsip Ecom bahwa interaksi globalnya berinteraksi dengan petani kecil secara langsung. Hal ini sangat bermanfaat bagi usaha kami dan konsumen yang akan memperoleh keuntungan dari mata rantai pasokan yang lebih pendek dan akses langsung terhadap biji kopi berkualitas dan yang telah mendapat sertifikasi. Sementara bagi para petani kecil, mereka dapat meningkatkan produktifitas da kualitas kopi mereka sehingga pendapatan mereka meningkat,” papar Nick.

Ernest Bethe selaku Agribussiness Program Manager IFC Indonesia mengakui bahwa pihaknya bekerja sama dengan PT Indo Cafco yang berafiliasi dengan Ecom Agroindustrial karena Ecom memiliki fokus yang sama dengan IFC, yaitu meningkatkan taraf hidup petani, keberlanjutan proyek, dan membantu petani dalam berhubungan dengan pasar global. “Fokus IFC adalah membantu pembangunan sektor swasta agar dapat bisa menciptakan peluang yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia di daerah-daerah yang paling membutuhkan. Ada tiga hal fokus IFC. Pertama adalah untuk meningkatkan produktifitas petani. Kedua, menjamin keberlanjutan proyek ini. Ketiga, membantu petani dalam hal sertifikasi. Saya melihat kesamaan fokus dengan Ecom. Oleh karena itu kami bekerja sama,” ujar Ernest Bethe.

Terkait dengan nilai investasi proyek pelatihan ini, Nick dan Ernest tidak angkat bicara. Namun Rahmad Syakib, Operation Officer IFC pada proyek ini menyatakan bahwa IFC berperan dalam pengelolaan dan manajemen pada pusat pelatihan ini, sedangkan PT Indo Cafco berkontribusi terhadap asset seperti peralatan dan mesin. “Komposisinya mungkin sekitar 50-50. IFC lebih ke pengelolaan dan PT Indo Cafco lebih ke asset peralatan dan mesin,” ujar Rahmad. Dengan adanya pusat pelatihan ini, Nick mengharapkan adanya peningkatan produksi 18 bulan hingga 2 tahun ke depan. Namun ia tidak menekankan peningkatan dari sisi volume, tapi lebih kepada peningkatan kualitas biji kopi.

Kopi Arabika Liar Terancam Punah

London, Wartakotalive.com

Studi yang dilakukan oleh ilmuwan dari Royal Botanic Garden di Kew, Inggris, dan Ethiopia melaporkan bahwa kopi jenis Arabika (Coffea arabica) liar terancam punah dalam 70 tahun, akibat perubahan iklim. Hasil studi ini dipublikasikan di jurnal PLOS ONE. 

Skenario terburuk, seperti yang didapatkan dari analisis kami, arabika liar dapat punah pada tahun 2080. Hal ini seharusnya menjadi peringatan bagi penentu kebijakan terhadap kerentanan spesies ini," kata Justin Moat, Kepala Informasi Spasial di Royal Botanic Garden, yang terlibat riset, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Kopi arabika liar penting bagi kelangsungan industri kopi karena keragaman genetik yang dimiliki. Arabika yang tumbuh di perkebunan terbilang miskin akan keragaman genetik, sehingga kurang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim dan masalah lain seperti hama dan penyakit.

Punahnya arabika tak cuma merugikan dalam hal keanekaragaman hayati. Kepunahan juga berdampak secara ekonomi sebab kopi merupakan komoditas perdagangan paling besar setelah minyak, dan menjadi sumber pendapatan utama bagi beberapa negara, misalnya Ethiopia.

Kesimpulan terancamnya kopi arabika didapatkan dari hasil pemodelan komputer. Data bahan pemodelan didapatkan dari museum (termasuk herbarium) dan lapangan. Ini adalah studi pertama yang mengukur dampak perubahan iklim pada kopi.

Dua analisis dilakukan dalam studi lokal dan kewilayahan. Studi dilakukan dengan membandingkan penyebaran kopi arabika saat ini, dan memprediksikannya hingga tahun 2080. Tiga interval waktu ditetapkan untuk analisis, yakni tahun 2020, 2050, dan 2080.

Hasil analisis mengungkap bahwa secara lokal, pengurangan distribusi kopi arabika secara lokal adalah 65 persen-99,7 persen. Sementara itu, hasil analisis kewilayahan menunjukkan bahwa pengurangan distribusi adalah 38 persen-90 persen.

Ancaman perubahan iklim pada kopi mungkin lebih buruk. Analisis ini belum menyertakan faktor deforestasi yang terjadi di sekitar habitat kopi arabika liar serta faktor lain, seperti hama, penyakit, perubahan waktu perbungaan, dan pengurangan populasi burung yang berfungsi sebagai penyerbuk.
Studi lapangan dalam tes pemodelan itu dilakukan di Dataran Tinggi Boma, Sudan, pada April 2012. Berdasarkan hasil pengujian, dengan menyertakan faktor deforestasi, arabika liar bisa punah pada tahun 2020. Hal itu masuk akal dengan rendahnya kualitas kesehatan arabika liar kini.

Aaron Davis, Kepala Penelitian Kopi di Royal Botanic Garden, seperti dikutip Physorg, Rabu, mengatakan, "Tujuan studi ini bukan membuat orang takut. Prediksi ini tentu memprihatinkan, tetapi kita seharusnya bisa menjadikannya sebagai dasar terhadap langkah yang diperlukan."


Paten

Sementara itu, setelah mengekspor delapan kontainer kopi ke Swiss, petani kopi arabika di Kabupaten Bondowoso ingin mematenkan produksi kopi Arabika Java Ijen-Raung ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal itu agar diperoleh pengakuan internasional cita rasa dan mutu kopi arabika dari Pegunungan Ijen dan Raung.

Untuk itu, petani kopi rakyat di Bondowoso dan Situbondo ingin mengajukan Perlindungan Indikasi Geografis Arabika Java Ijen-Raung. Diferensiasi produk merupakan sarana penting untuk menarik perhatian pada era pasar global dan persaingan ketat masa kini dan masa mendatang. Demikian dikatakan Dr Surip Mawardi, ahli kopi dari Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, di Bondowos.

Indikasi Geografis memegang peranan penting untuk menarik minat konsumen agar bisa memberi nilai tambah pada produk lokal yang berasal dari kawasan khusus. ”Produk Perlindungan Indikasi Geografis dengan mutu baik bisa meningkatkan daya saing. Karena itu, pemerintah di berbagai negara dunia mendorong Perlindungan Indikasi Geografis bagi komoditas yang dihasilkan,” kata Surip Mawardi.

Kopi yang telah memiliki perlindungan khusus, antara lain Kopi Arabika Gayo di Aceh, Kopi Arabika Bajawa Flores di NTT, dan Kopi Arabika Kintamani di Bali. ”Sekarang kita mencoba mengajukan kopi Arabika Java Ijen-Raung,” kata Surip.

Bambang Sriono, Ketua Asosiasi Petani Kopi Indonesia, di Bondowoso, berpendapat, permintaan kopi Arabika Java Ijen-Raung terus meningkat. ”Jika punya sertifikat Indikasi Geografi dan sertifikat UTZ, pengusaha Belanda siap membeli sebanyak-banyaknya,” katanya.

Potensi produksi kopi rakyat Arabika Java Ijen-Raung sekitar 10.000 ton. Kopi ini berasal dari kawasan spesifik dengan ketinggian di atas 1.000 meter dari permukaan laut.