Sabtu, 11 Agustus 2012

Paten Indikasi Geografis Kopi Gayo Segera Terwujud



Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin, MM mengatakan pengakuan Indikasi Geografis (IG) merupakan hal sangat penting bagi seluruh petani kopi di Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues. ”Oleh karena itu pengajuan IG ini dan kegiatan pelepasan tiga varietas yakni Borbor, Timtim dan P-88 menjadi fokus perhatian tiga Pemerintah Daerah dan siap mendukung sepenuhnya kegiatan tersebut”, ujarnya dalam pembukaan pertemuan Rapat Penyusunan Buku Persyaratan Indikasi Geografis yang diadakan di Hotel Mahara Takengon, Aceh Tengah pada 15 Desember 2009.

Hal yang sama disampaikan Ketua Forum Kopi Aceh Drs. H. Mustafa Ali selaku penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan dunia atas reputasi kopi Gayo yang sudah sejak lama diusahakan oleh petani/ masyarakat Gayo, maka pengajuan IG tidak boleh tertunda lagi mengingat besarnya manfaat yang akan didapat. “Dengan diperolehnya paten IG kopi arabika Gayo maka Belanda ataupun pihak lain tidak lagi dapat menggunakan nama “Gayo” pada produk mereka di pasaran, sebab kopi spesial ini hanya dihasilkan oleh petani Dataran Tinggi Gayo”, paparnya.
Menanggapi harapan tersebut, peneliti senior dari Puslit Kopi dan Kakao Jember Dr. Surip Mawardi memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Masyarakat Perlindungan Kopi Gayo (MPKG). Ia menilai pengajuan IG merupakan aspirasi masyarakat Gayo yang berbeda dengan IG kopi arabika Kintamani yang berasal dari inisiatif pemerintah setempat.
Sementara itu, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Aceh selaku Ketua Tim Pelepasan Varietas Kopi Gayo, Ir. T. Iskandar, M.Si mengatakan saat ini sudah melakukan persiapan pelepasan varietas seperti uji varietas dan uji cita rasa. Kini dalam tahap pengumpulan data ketahanan hama penyakit kopi dan analisis tanah bekerjasama dengan Puslitkoka yang didukung oleh Aceh Partnerships for Economic Development (APED) dan segenap masyarakat perkopian Aceh. ”Harapan kita pada Oktober 2010 nanti tiga varietas kopi Gayo sudah dapat dilepas oleh Menteri Pertanian”, katanya optimis.
Seluruh perserta rapat yang ikut dihadiri oleh tim dari Puslitkoka Jember dan Dirjen HKI dari Jakarta memberikan masukan pada penyempurnaan penyusunan buku pendaftaran IG. Dr. Surip Mawardi menyarankan agar memasukkan beberapa teknologi spesifik petani dalam draft adat istiadat sebagai local knowledge yang merupakan salah satu faktor bagi penciptaan cita rasa kopi arabika Gayo yang unik dan khas. Sedangkan Saky Septiono, SH. MH dari Dirjen HKI memberikan beberapa substansi penting bagi penyusunan buku tersebut. ”Usulan draft IG ini akan saya serahkan kepada Dirjen HKI pada Senin 21 Desember 2009,” ujarnya.

Minggu, 05 Agustus 2012

KOPI KOPYOL ASAL BALI RESMI MENJADI KOPI BINA

Kopi kopyol asal Bali ditetapkan sebagai benih bina oleh pemerintah melalui Menteri Pertanian. Hal ini terkait dengan keunggulan varietas tanaman tersebut ditinjau dari cita rasa dan produktivitas. 

Kopi kopyol memiliki potensi produksi mencapai 8 – 10 Kg Glondong merah untuk setiap pohon. Selain dari aspek produktivitas, keunggulan lainnya, kopi ini relative tahan terhadap penggerak buah dan nematode. 

Namun keunggulan kopi tidak lepas dari cita rasanya. Dari hasil pengujian hasil seduhan kualitas kopi arabika ini cukup baik. Bahkan beberapa biji yang diolah menghasilkan cita rasa menyerupai jeruk. 

Jenis ini sudah dikenal oleh masyarakat Bali sejak tahun 1985. Nama kopyol sendiri muncul karena cabang kopi tersebut menjuntai ke bawah menyentuh tanah (ngopyol , dalam daerah setempat). Penanamannya tersebar di kawasan Kintamani, Pedang, Sukasa dan mulai meluas ke Daya dan Redang . 

Kopi ini ditetapkan sebagai benih bina setelah dinyatakan layak untuk dilepas melalui sidang pelepasan varietas perkebunan yang dilaksanakan pada Bulan Nopember 2010 yang lalu di Kementeriaan Pertanian.

KETENTUAN KEBUN INDUK KOPI


Kopi arabika merupakan jenis kopi untu daerah dataran tinggi. Sebagian besar kopi spesial berjenis ini. Sehingga pembangunan kebun induk kopi arabika adalah bidang usaha perkebunan yang masih menjanjikan. Mengingat kopi arabika Indonesia merupakan salah satu komoditas ekspor. 

Adapun kriteria lokasi untuk pendirian kebun induk kopi arabika adalah sebagai berikut: 

Syarat Lokasi
Letaknya terisolir dari pertanaman kopi robusta .
Lahan bebas`dari nematoda
Aman dari gangguan pencurian
Mudah diawasi.

Tanah
pH tanah : 5,5 – 6,5.
Kandungan bahan organik pada tanah atas (top soil) minimal 2%
Struktur tanah gembur/remah, keadaan tanah efektif >100 cm.
Kelerengan tanah untuk kebun benih maximum 20 %.

Iklim 
Tinggi tempat 700 – 1.500 m dari permukaan laut.
Suhu/temperatur 15 - 24ºC.
Curah hujan rata-rata 1.500 – 4.000 mm/tahun
Jumlah bulan kering rata-rata 1 – 3 bulan/tahun (menurut Schmidt & Ferguson

KOPI KINTAMANI DIMINATI DI LUAR NEGRI

http://pengawasbenihtanaman.blogspot.com/search/label/Kopi

Bali tidak hanya terkenal dengan tempat wisatanya namun juga dengan kopinya yang bercita rasa. Setidaknya hal ini dibuktikan dari kopi Kintamani yang telah menembus pasar Ekspor. 

Menurut Kadis Perkebunan Prov Bali, disela pertemuan koordinasi DPRD dengan Dirjen Perkebunan di Jakarta (21/4) menyebutkan jika kopi Bali khususnya asal Kintamani sudah dikontrak eksportir. Menariknya, mereka membeli kopi Bali tersebut sebelum panen berlangsung, seharga Rp. 35.000/kg. Biji kopi pilihan tersebut akan dikirim ke Jepang. 

Setiap tahunnya produksi kopi Kintamani di Pulau Bali mencapai 3.200 ton. Namun tahun ini produksinya kemungkinan merosot menjadi 2.500 ton akibat anomaly cuaca. Demikian ditambahkannya

Kopi arabika ini disukai tidak lepas dari rasa dan aromannya yang khas. Kopi Kintamani merupakan kopi specialty yang biji digunakan menghasilkan seduhan kopi eksklusif di café-café lux di mancanegara. 

Untuk bibit, menurut Kadisbun Prov Bali, di Pulau Dewata tersebut terdapat 10 ha KI. Bagi yang berminat mendapatkan benih unggul Kopi Kintamani bisa memperolehnya dari sumber benih tersebut